Pada Mei 2025 kemarin, beberapa siswa telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan selanjutnya akan dilakukan pada bulan Oktober.
Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mencoba mendaftar. Adapun siswa yang telah mendaftar artinya tinggal menunggu pencairan dana. Bagaimana melihat status penerima PIP?
Sebelumnya perlu diketahui, dana PIP tidak berlaku bagi semua siswa. Bantuan ini disediakan pemerintah bagi siswa SD hingga SMA/SMK lewat dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Status Penerima PIP
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 di Google atau Chrome.
- Setelah website PIP keluar, cari kotak "Cari Penerima PIP".
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN).
- Masukkan juga nomor induk kependudukan (NIK).
- Tulis hasil perhitungan/pengurangan yang muncul.
- Isikan jawabannya di bagian "Ketik Hasil Perhitungan".
- Setelah itu klik "Cek Penerima PIP".
- Layar akan menampilkan status siswa dengan NISN tersebut, apakah sebagai penerima atau bukan.
Syarat Daftar Bantuan PIP
Mengutip laman PIP Dikdasmen, siswa yang mau mendaftar bantuan PIP harus memenuhi salah satu dari syarat berikut ini:
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Merupakan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan.
- Siswa adalah korban bencana alam.
- Siswa adalah yatim/piatu/yatim piatu dari panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali sekolah.
- Siswa bisa merupakan peserta didik dari lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal yang memenuhi syarat.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah atau kondisi orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, keluarga terpidana atau memiliki lebih dari tiga saudara di rumah
Cara Daftar Penerima Bantuan PIP
Mendaftar PIP bisa dilakukan dengan tiga cara yakni mandiri, lewat sekolah atau lewat dinas sosial setempat. Secara mandiri, siswa atau orang tua bisa melakukan pendaftaran via aplikasi Cek Bansos.
Jika bingung daftar secara mandiri, siswa bisa didaftarkan oleh sekolah. caranya cukup mengajukan diri kepada guru atau kepala sekolah agar bisa menjadi penerima PIP.
Terakhir adalah daftar langsung kepada Dinas Sosial di daerah masing-masing. Siswa akan didaftarkan terlebih dahulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan Penggunaan Bantuan PIP
Dana PIP boleh digunakan untuk macam-macam kepentingan sekolah. Ini contoh-contoh penggunaan dana PIP yang tepat:
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli seragam, tas sekolah, sepatu dan sejenisnya
- Ongkos/membayar uang transportasi ke sekolah
- Membiayai les/kursus tambahan
- Tambahan uang praktik kerja lapangan (PKL) atau magang
- Sebagai uang saku ke sekolah
Itulah cara cek status penerima PIP 2025. Sudah cek statusmu belum, detiker?
(cyu/nwk)