Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menetapkan jam masuk sekolah semua jenjang pukul 06.30 WIB. Tak cuma murid, ekosistemnya seperti keluarga hingga sekolah juga harus disiapkan.
"Tujuan dari penetapan aturan ini adalah untuk menciptakan suasana bagi tumbuh kembang generasi muda, khususnya untuk mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya. Selain itu diharapkan dengan masuk sekolah pukul 06.30 keluarga lebih efisien dan disiplin. Orang tua dapat mengantar anak pergi ke sekolah sambil pergi bekerja, anak lebih disiplin karena bangun pagi," demikian dikatakan Kepala SMP Taruna Bakti Bandung, Detty Nurwendah, MPd.
Hal itu disampaikan Detty dalam aplikasi pesan saat ditanya detikEdu, Rabu (4/6/2025). Namun, imbuh Detty, peraturan ini harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan semua aspek yaitu siswa, orang tua, dan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SMP Taruna Bakti menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.45 sampai pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan program ekskul, remedial, dan tutorial. Sekolah berakhir pukul 16.00 WIB dari hari Senin s.d Jumat. Sebagai sekolah swasta yang tidak menerapkan sistem domisili dan tidak terletak di lingkungan pemukiman sehingga jarak rumah siswa ke sekolah relatif jauh tersebar se-Bandung Raya, Cimahi, dan kabupaten Bandung. Dengan kondisi seperti itu persiapan siswa dan orang tua dari rumah menuju sekolah bisa menempuh perjalan 1 jam di pagi hari saat jalan raya belum padat. Sehingga mereka pergi dari rumah sekitar jam 05.00 WIB atau paling telat 05.30 WIB agar tidak terlambat," urai Detty.
Rutinitas yang dimulai terlalu dini tersebut berpotensi membuat keseimbangan keluarga dapat terganggu. Rasa khawatir lebih tinggi karena anak harus keluar lebih pagi di saat kondisi jalan masih gelap jika orang tua tidak dapat mengantar.
"Dari segi guru pun demikian, sebagian besar guru bukan tinggal di sekitar sekolah. Jika peraturan ini diterapkan, yang pertama harus dikondisikan adalah kesiapan manajemen sekolah (kepala sekolah, wakil, dan staf) dan guru yang harus datang lebih pagi dari siswa. Guru yang akan menyambut siswa saat datang ke sekolah. Artinya, jika waktu belajar mulai jam 06.30 WIB, manajemen sekolah dan guru harus sudah hadir 30 menit sebelum siswa datang yaitu jam 06.00 sehingga perlu waktu lebih pagi juga untuk berangkat dari rumah," jelas Detty.
Aktivitas di sekolah yang padat, lanjutnya, tentu membutuhkan waktu istirahat yang sesuai bagi perkembangan siswa dan kesehatan mental guru. Baik murid dan guru membutuhkan waktu untuk tidur dan menyiapkan kembali tenaga dan konsentrasi untuk keesokan harinya.
"Membentuk siswa disiplin bukan hanya sekedar mengejar waktu masuk saja tetapi harus dibarengi dengan ekosistem atau lingkungan yang menunjang hal tersebut terutama keluarga yang hangat dan saling support. Manajemen dan guru yang harus siap datang lebih pagi dari siswanya serta sosialisasi kepada civitas sekolah sangat penting dilakukan," tandas Detty.
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) gerak cepat merespons wacana jam masuk sekolah yang diusulkan Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM). Jam sekolah akhirnya ditetapkan serentak jam 06.30 WIB. Hal ini dilihat dari akun media sosial Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, @disdikjabar yang dirilis pada Selasa (3/6/2025) kemarin.
"Pemberlakuan jam belajar untuk seluruh jenjang pada satuan pendidikan di Jawa Barat akan dimulai pukul 06.30 WIB! Ya, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat," demikian tulis Disdik Jabar.
(nwk/pal)