Kemendikdasmen Tegaskan PIP Tak Kena Efisiensi

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 14 Feb 2025 11:00 WIB
Kemendikdasmen tegaskan PIP tak kena efisiensi anggaran. Foto: Dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tak ikut kena efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan secara langsung Mendikdasmen Abdul Mu'ti di depan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

"Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp 9,6 triliun dan untuk (dana) tanggap darurat (bencana alam) mencapai Rp 22,5 miliar tetap diamankan," jelas Mu'ti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

Target Disamakan dengan Tahun Sebelumnya

Alasan besar mengapa PIP tidak terkena efisiensi anggaran sudah sesuai peraturan lanjutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Peraturan lanjutan itu disampaikan kepada Mendikdasmen dalam peraturan dengan Sekretariat Negara.

Dijelaskan bila belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh masuk dalam efisiensi. PIP di Kemendikdasmen sendiri masuk dalam kategori belanja bantuan sosial bersama dana bantuan bencana.

Mendampingi Mendikdasmen menghadap Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan anggaran yang ditetapkan untuk PIP adalah Rp 9,67 triliun. Jumlah ini akan diberikan untuk 17,9 juta penerima.

Tetapi dalam paparan yang ia sampaikan masih ada dana yang terblokir efisiensi sebesar Rp 53,9 miliar. Sehingga jumlah yang tersedia untuk PIP sebesar Rp 96,618.

Selain itu, Kemenkeu juga dinilai tengah membahas penambahan anggaran sebesar Rp 3,8-3,9 triliun untuk penerima PIP jenjang SMA/SMK yang masih menerima dana PIP sebesar Rp 1 juta padahal seharusnya Rp 1,8 juta. Jumlah penerima yang belum mendapatkan haknya adalah 666 ribu siswa.

"Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD sampai SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun, sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan," ujar Suharti.

"Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp 1 juta, harusnya Rp 1,8 juta," tambahnya.

Kesimpulannya, untuk PIP 2025 Kemendikdasmen menyamakan target sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran Rp 9,672 triliun.

Ada Anggaran yang Diblokir Efisiensi, Maksudnya Apa?

Wakil Ketua Komis X DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Maria Yohana Esti Wijayanti (MY Esti) juga mempertanyakan apa maksud blokir anggaran efisiensi. Apakah mungkin dibuka dan dananya kembali untuk kementerian atau tidak.

Menjawab hal tersebut, Menteri Mu'ti menyatakan sudah bertanya kepada Wakil Menteri Keuangan. Katanya, anggaran blok efisiensi masih mungkin untuk dibuka lagi dan anggarannya bisa digunakan.

"Beberapa masih ada yang dibuka lagi nah cuman bukanya kapan itu kami tidak tahu. Kemudian dana itu ke mana kami juga tidak tahu. Karena itu tidak pada kami wewenangnya," ujar Mu'ti.

Kendati demikian, Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen perlu melihat bila ada penurunan target PIP antara tahun 2015-2023 dan 2024-2025. Melansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, target 17,9 juta siswa dengan anggaran Rp 9,6 triliun itu dilakukan pada 2015-2023.

Sedangkan untuk 2024 dan 2025, target PIP diharapkan naik menjadi 18.594.627 siswa dengan anggaran Rp 13,447 triliun.



Simak Video "Video: Mendikdasmen Pastikan Dana PIP Tak Kena Efisiensi"

(det/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork