Anggaran Pendidikan Dipotong, Ada Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Efisiensi?

ADVERTISEMENT

Anggaran Pendidikan Dipotong, Ada Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Efisiensi?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Kamis, 13 Feb 2025 19:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah TK-SD di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Foto: Biro Pers Istana Negara/Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah TK-SD di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 3 Februari 2025.
Jakarta -

Sektor pendidikan tak luput dari efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Efisiensi ini turut menyasar ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di Kemendikdasmen, anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp33,545 triliun akan dipotong hingga Rp 8,035 triliun.

Padahal, dengan dana awal Rp33,545 triliun, sebanyak Rp 30,701 triliun dianggarkan untuk berbagai program penting, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non PNS, beasiswa unggulan, hingga penguatan kualitas SMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di lingkup Kemendiktisaintek, bantuan sosial seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah ikut terdampak. KIP Kuliah yang pagu awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun berdasarkan efisiensi Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut, KIP Kuliah perlu kembali ke pagu awal.

ADVERTISEMENT

"Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," katanya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Secara keseluruhan, Mendikti mengatakan, bahwa pagu anggaran Kemendiktisaintek yang terkena efisiensi bisa menimbulkan dampak berkelanjutan. Salah satunya ada kemungkinan perguruan tinggi menaikkan uang kuliah.

Sementara sektor pendidikan banyak yang terpotong, masih ada beberapa kementerian/lembaga yang aman dari efisiensi anggaran.


Sebelumnya Ada 16 Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Efisiensi

Per awal Februari 2025, ada 16 kementerian/lembaga yang masih aman dari efisiensi anggaran. Beberapa di antaranya yakni Polri, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, hingga MPR.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), PPATK, hingga Badan Gizi Nasional juga sebelumnya bebas dari efisiensi anggaran. Sementara Kementerian Ekonomi Kreatif juga menjadi salah satu kementerian yang aman.

Namun, per Kamis (13/2/2025) pukul 16:30 WIB, kementerian dan lembaga di atas sudah menyatakan adanya efisiensi anggaran. Hal ini termasuk Kementerian Pertahanan.

Mengutip Antara, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan soal efisiensi anggaran. Keduanya bakal mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

Meski begitu, masih ada beberapa yang bebas dari efisiensi, salah satunya DPR.

4 Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Efisiensi Anggaran

1. Badan Intelijen Negara (Rp7,05 triliun)

2. Dewan Perwakilan Rakyat (Rp6,69 triliun)

3. Badan Pemeriksa Keuangan (Rp6,15 triliun)

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Rp268,28 miliar)

Per pukul 16:30 WIB pada Kamis (13/2/2025), kementerian/lembaga di atas belum menginformasikan adanya efisiensi anggaran.

Seiring adanya rapat kerja di masing-masing lembaga terkait, ada potensi kementerian/lembaga di atas juga akan mengumumkan jika terkena efisiensi anggaran.




(faz/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads