Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 tahap akhir memasuki masa lapor diri untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Berdasarkan jadwal resminya, proses lapor diri mulai bisa dilakukan pada 3-4 Juli 2024 secara daring atau online terakhir pukul 14.00 WIB.
Lapor diri merupakan proses yang wajib dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berhasil lolos seleksi. Jika tidak, CPDB dianggap mengundurkan diri dan tidak ada jalur seleksi lainnya lantaran ini menjadi tahap terakhir dalam PPDB Jakarta.
Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknik PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 disebutkan bila lapor diri hanya bisa dilakukan secara daring pada laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id. Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Salikun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, calon siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang ke SD, SMP, SMA, atau SMK tujuan membawa berkas dokumen pendaftaran untuk lapor diri. Cukup lakukan klik tombol "Lapor Diri" setelah proses PPDB selesai.
"Jadi intinya hanya tinggal klik setelah selesai proses PPDB," kata Salikun dikutip dari arsip detikEdu, Rabu (3/7/2024).
Jalur Penerimaan yang Lapor Diri
Berbagai jalur penerimaan PPDB tahap akhir yang melakukan lapor diri pada 3-4 Juli 2024 yaitu:
SD
Tahap Ketiga
SMP
Tahap Kedua
PPDB Bersama
SMA
Tahap Kedua
PPDB Bersama
SMK
Tahap Kedua
PPDB Bersama
Cara Lapor Diri Online PPDB DKI Jakarta 2024
Berikut langkah-langkah proses lapor diri online PPDB DKI Jakarta 2024:
Buka situs PPDB DKI Jakarta 2024 di link ppdb.jakarta.go.id
Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK
Pilih jalur pendaftaran
Klik bagian "Daftar"
Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB
Bila sudah masuk ke Dashboard akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri" berwarna merah
Akan tertera berbagai data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas" lalu klik tombol "Lanjutkan" berwarna hijau
Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.
Meskipun dilakukan secara daring, calon siswa dan orang tua bisa langsung datang ke posko PPDB apabila mengalami kesulitan. Posko PPDB Jakarta disediakan di setiap kota/kabupaten hingga Kepulauan Seribu yang daftarnya bisa dilihat di sini (https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7352654/daftar-posko-ppdb-jakarta-2024-lengkap-dengan-lokasi-dan-nomor-telepon)
Itulah informasi tentang cara lapor diri pada PPDB Jakarta 2024. Jangan sampai terlewat proses penting ini ya detikers!
(det/nwy)