Lagi-lagi Pemalsuan KK di Jalur Zonasi, Muncul Solusi Begini

ADVERTISEMENT

Lagi-lagi Pemalsuan KK di Jalur Zonasi, Muncul Solusi Begini

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 02 Jul 2024 08:00 WIB
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 resmi dibuka pada Senin (10/6/2024). Begini suasana di posko SMAN 30 dan SMPN 137.
ο»ΏSoal pemalsuan KK di PPDB Jalur Zonasi, begini rekomendasi solusi versi KPK, Kemdikbud, dan Disdik Jakarta. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di antaranya muncul akibat adanya persepsi soal sekolah favorit dan tidak favorit. Kualitas fasilitas, infrastruktur, dan kapasitas pendidik yang tidak merata juga memengaruhi terjadinya fenomena rebutan kursi di sekolah negeri pada PPDB.

Merespons masalah pemalsuan KK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menyarankan agar sekolah sudah memiliki data KK yang sudah divalidasi dan diverifikasi sesuai zonasinya. Alih-alih masyarakat yang mengajukan dokumen dan mendaftar PPDB, pihak sekolah bisa proaktif menginformasikan pada calon siswa di dalam zonanya untuk mengenyam pendidikan di sana.

"Sekolah di sekitar di situ yang memanggil, karena dia sudah punya daftar KK di sekitar mereka siapa. Jadi yang aktif justru pihak sekolah, yang memanggil, katakanlah menyurati bahwa 'Anak Anda harus sekolah di tempat kami'. Jadi dibalik, harapannya kira-kira seperti itu," ucapnya dalam siaran YouTube FMB9ID_IKP, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, perlu upaya pemerataan kualitas guru hingga infrastruktur agar calon siswa tidak berebut mendaftar di sekolah negeri tertentu dengan segala cara.

"Kalau fasilitas, guru, dan infrastruktur sama, sekolah di mana juga sama saja," katanya.

ADVERTISEMENT

Penyempurnaan regulasi Kemendikbudristek dan Kemenag terkait pengukuran jarak terpendek dari rumah ke sekolah menurut Wawan juga perlu untuk merespons masalah PPDB jalur zonasi.

"Dan juga harus memastikan bahwa seluruh calon peserta didik itu ada dalam zonasi yang dimaksud," sebutnya.

Menyoal keterbatasan daya tampung sekolah negeri di PPDB, Wawan mengatakan kerja sama PPDB sekolah swasta gratis harus dilakukan pemda dengan masa pendaftaran serentak.

"Harus kerja sama dengan pihak swasta, mau tidak mau. Jadi pihak swasta jangan mau--mohon maaf --dianggap 'nunggu jatah', begitu nggak diterima di negeri, baru swasta. Harusnya berbarengan, ada kesetaraan antara negeri dan swasta, yang niatnya adalah memajukan masyarakat lewat pendidikan," katanya.

Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas Guru

Direktur SD Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengakui kebijakan daya tampung satuan pendidikan di PPDB belum ideal. Untuk itu, pihaknya perlu mendorong penyediaan daya tampung dengan pengalokasian anggaran pendirian sekolah baru dan pemerataan kualitas guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan serta Platform Merdeka Mengajar.

"Memang kebijakan daya tampung kita sampai saat ini belum ideal. Ke depan, tentunya kita mendorong, kami di Kemendikbud mendorong dengan bisa menyediakan lebih banyak daya tampung, misalnya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, lalu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan sekolah-sekolah baru," ucapnya.

"Di samping itu, kami mendorong pemerataan kualitas guru. Saat ini kami memiliki program pelatihan prajabatan guru, bertujuan membekali guru dengan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memberikan pembelajaran yang berorientasi kebutuhan peserta didik. Kita juga sediakan pelatihan guru lewat Platform Merdeka Mengajar, guru dapat meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan dan berbagi dengan guru-guru lain," sambungnya.

Ia juga menegaskan Kemendikbudristek tidak lagi memandang ada sekolah favorit.

"Setiap sekolah punya kesempatan mengembangkan kualitasnya dan kita mendorong itu," ucapnya.

Soal daya tampung, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan ketersediaan sekolah swasta dan negeri di Jakarta sudah mencukupi. Biaya pendidikan di SMP, SMA, dan SMK swasta yang ditanggung Pemprov Jakarta melalui skema PPDB Bersama sekolah swasta diharapkan bantu calon siswa tidak berebutan mendaftar sekolah negeri.

Sementara itu, merespons soal pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta, ia menyatakan pihaknya antara lain melakukan redistribusi guru dan pelatihan.

"Jakarta sudah melakukan redistribusi guru, artinya memutasi guru di sekolah yang masyarakat itu nyebutnya favorit ke sekolah lain," ucapnya.

"Lalu pemenuhan standar kompetensi guru, kami melakukan pelatihan di 5 wilayah bagi guru," ucapnya.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads