Jawa Barat telah mengumumkan hasil PPDB 2024 sebanyak 310.515 peserta. Kendati demikian, terdapat peserta yang dianulir usai terbukti mencantumkan dokumen yang tidak sesuai dengan data di lapangan.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi menjelaskan peserta tidak memenuhi persyaratan, yakni mencantumkan alamat domisili yang tidak sesuai dengan aslinya.
"Dari report sistem, yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158 peserta. Mayoritas (dianulir) karena domisili tidak sebenarnya, tidak sesuai dengan Pergub," jelasnya dalam detikJabar dikutip Senin (24/6/2024).
Usai melakukan pendalaman terkait berkas pernyataan, ditemukan 158 peserta yang domisilinya tidak sesuai dengan data kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dianulir itu, karena di saat-saat terakhir ditemukan anomali (perbedaan data), sehingga proses pendalaman itu dilakukan dengan sangat terpaksa. Di saat yang lain cuti, kita melakukan pendalaman panitia PPDB itu," tutup Ade.
Ulang Sidang Pleno Kelulusan
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, memerintahkan Disdik agar segera menindaklanjuti kecurangan atau data tidak wajar dalam PPDB 2024. Ia pun menyinggung salah satu sekolah yang mengulang sidang pleno.
"Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang untuk memastikan data domisili tepat," ucap Bey dalam Antara dikutip Senin (24/6/2025).
Bey juga mengaku menerima permintaan dari masyarakat dan lembaga independen terkait permintaan audit. Oleh karena itu, Bey meyakini peran lembaga yang sudah ada untuk ikut terjun dalam proses seleksi PPDB, seperti Ombudsman, BPKP dan Inspektorat.
"Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena kami diaudit. Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik," ujarnya.
(nir/twu)