Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi dibuka hari ini, Senin, (24/6). Setelah jenjang SD yang dibuka pada 10 Juni lalu, kali ini giliran Jalur Zonasi jenjang SMP dan SMA.
Daya tampung Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 merupakan yang terbesar dibandingkan dengan jalur-jalur lain. Kuota Jalur Zonasi masing-masing sebesar 50 persen pada jenjang SMP dan jenjang SMA.
Ketentuan Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Dalam penerapannya, Jalur Zonasi memberlakukan Zona Prioritas 1 hingga 3. Ketentuan ini diterapkan untuk mengakomodasi calon siswa yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ketentuan prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 adalah sebagai berikut:
1. Zona Prioritas 1
SMP-SMA: Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
2. Zona Prioritas 2
SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
3. Zona Prioritas 3
SMP-SMA: Diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Apabila Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka akan diberlakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
- Zona prioritas
- Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Jadwal Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA
Pendaftaran dan seleksi: 24-26 Juni 2024
Pengumuman: 26 Juni 2024
Lapor diri: 27-28 Juni 2024
Demikian informasi mengenai Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA. Jangan sampai terlewat, ya!
(nir/twu)