Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Sebanyak 310.515 peserta didik baru, diterima di SMA/SMK Negeri dalam PPDB tahap I ini.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, pengumuman PPDB tahap I dilakukan secara online di website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga tadi malam, Rabu (19/6) pukul 19.30 WIB.
"Yang diterima sesuai dengan kuota pendaftaran 310.515 peserta didik," kata Ade saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaan PPDB tahap I ini, Ade menuturkan ada peserta yang dianulir. Mereka yang dianulir dianggap tidak memenuhi persyaratan yakni menyantumkan alamat domisili yang tidak sesuai dengan aslinya.
"Dari report sistem, yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158 peserta. Mayoritas (dianulir) karena domisili tidak sebenarnya, tidak sesuai dengan Pergub," jelasnya.
Dia menjelaskan, di PPDB tahap I khususnya jalur zonasi, telah dibuat ketentuan persyaratan bagi calon peserta didik baru. Ketentuan itu meliputi calon peserta didik baru harus melampirkan alamat domisili sesuai dengan data kependudukan.
Setelah Disdik Jabar melakukan pendalaman kembali berkas persyaratan itu, ditemukan peserta yang domisilinya tidak sesuai dengan data kependudukan. Karenanya, Disdik Jabar menganulir 158 peserta tersebut.
"Tahap satu itukan zonasi sama afirmasi KETM. Kalau zonasi kan domisili, kalau domisilinya sesuai dengan dokumen kemudian juga dengan persyaratan, memenuhi syarat tentu tidak akan dianulir.
"Yang dianulir itu, karena di saat-saat terakhir ditemukan anomali (perbedaan data), sehingga proses pendalaman itu dilakukan dengan sangat terpaksa. Di saat yang lain cuti kita melakukan pendalaman panitia PPDB itu," tutup Ade.
(bba/yum)