Ada beberapa judul buku sastra dalam Sastra Masuk Kurikulum yang dikritik karena mengandung cabul dan kekerasan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikburistek) menarik dan merevisi rekomendasi buku.
"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima. Perlu diketahui bahwa saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah," tegas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek Anindito Aditomo menjawab pertanyaan detikEdu atas kritik buku Sastra Masuk Kurikulum, Kamis (30/5//2024).
Nino, demikian sapaan akrabnya, menambahkan tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan. Semua perangkat yang dibuat dalam program Sastra Masuk Kurikulum, mulai dari daftar buku, panduan, sampai contoh modul ajar, adalah alat bantu guru yang bersifat opsional dan dinamis karena akan selalu diperbarui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muatan yang Dikritik Perlu Dibaca Utuh dalam Konteks Karya
Nino menjelaskan, muatan-muatan yang dipertanyakan dan dikritik dalam buku Sastra Masuk Kurikulum, perlu dibaca utuh dalam konteks karya. Buku-buku itu merupakan hasil karya belasan kurator yang mayoritasnya adalah sastrawan, penulis, akademisi hingga guru. Mereka diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA.
Proses kurasi, imbuhnya, sudah berjalan cukup lama dan menghasilkan daftar karya sastra yang diusulkan kepada Kemendikbudristek. Berdasarkan daftar tersebut, Kemendikbudristek menyusun buku panduan untuk membantu guru memilih dan memilah sesuai usia dan kesiapan murid.
"Mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh. Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut," jelas dia.
Adapun daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum, lanjutnya, dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang Kemdikbud terima. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.
Bertujuan Tingkatkan Literasi dan Pendidikan Karakter
Secara lebih luas, urai Nino, program Sastra Masuk Kurikulum ini bertujuan memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar untuk mengembangkan literasi dan pendidikan karakter.
"Jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran, karya sastra bukan hanya bisa menumbuhkan minat baca, tapi juga sangat potensial untuk mengasah nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan," paparnya.
"Saya rasa kita semua sepakat bahwa karya sastra dapat menjadi bahan belajar yang penting dan perlu dipelajari oleh lebih banyak murid. Kami berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca dan mengembangkan literasi muridnya. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui laman buku.kemdikbud.go.id. Semua masukan akan membantu agar program ini dapat terus diperbaiki dan diimplementasikan dengan efektif," pungkasnya.
Disclaimer dalam Buku Panduan yang Ditarik
Sebelumnya, disclaimer dalam buku panduan Sastra Masuk Kurikulum (yang sementara ditarik Kemendikbud) ini pernah diunggah sastrawan Eka Kurniawan, sebagai salah satu kurator, dalam akun X-nya, @gnolbo, pada 20 Mei 2024.
"di buku panduan yg bisa diunduh, ada penafian/disclaimer. semacam trigger warning. kami menyadari keberagaman kesiapan murid, dan yang paling paham kesiapan ini tentu guru (dan org tua). contohnya seperti ini:," cuit Eka.
Berikut disclaimer dalam buku panduan yang diposting Eka:
C. Penafian/Disclaimer Secara Umum
1. Istilah seksualitas
2. Umpatan dan kekerasan verbal
3. Bersinggungan dengan suku/ras/kelompok tertentu
4. Kekerasan fisik yang bertendensi pada sadisme
5. Kekerasan seksual
6. Bersinggungan dengan dinamisme (paham adanya kekuatan yang tidak dimiliki manusia, hewan dan benda-benda alam lainnya)
D. Catatan Penafian/Disclaimer Secara Detail
Istilah seksualitas
1. Hlm.3: Frasa "harum lidahnya yang harum tembakau Skoal"
2. Hlm.3: Frasa "setelah ciuman kami yang terakhir"
Sebelumnya beberapa organisasi kemasyarakatan mengkritik muatan seksual dan kekerasan dalam rekomendasi buku Sastra Masuk Kurikulum ini. Nusantara Utama Cita (NU Circle) memprotes buku-buku yang memuat adegan cabul dan vulgar menjadi bacaan untuk anak-anak di sekolah.
"Adegan cabul yang mengumbar narasi seksualitas dan persenggamaan sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus menghentikan kecerobohan ini. Pemerintah harus menjaga keadaban manusia melalui pendidikan kemanusiaan yang adil dan beradab," seru Wakil Ketua NU Circle Ahmad Rizali di Jakarta, dikutip melalui keterangan tertulis pada Kamis (30/5/2024).
Kritikan dan protes juga datang dari Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) meminta agar Kemendikbudristek lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan.
Mereka mendesak buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
"Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dan Sekretaris M Khoirul Huda melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/5/2024).
(nwk/nah)