4 Hal Penting Sebelum Daftar PPDB Jateng Jalur Afirmasi Jenjang SMA & Sederajat

ADVERTISEMENT

4 Hal Penting Sebelum Daftar PPDB Jateng Jalur Afirmasi Jenjang SMA & Sederajat

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 05 Apr 2024 07:30 WIB
Berikut berbagai hal yang perlu jadi catatan sebelum mendaftar PPDB Jateng jalur afirmasi keluarga tidak mampu jenjang SMA/SMK/SLB.
Berikut berbagai hal yang perlu jadi catatan sebelum mendaftar PPDB Jateng jalur afirmasi keluarga tidak mampu jenjang SMA/SMK/SLB. Foto: dok. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Privinsi Jawa Tengah
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah segera dibuka. Berdasarkan jadwal penerimaan tahun 2023, PPDB akan berlangsung sekitar bulan Juni mendatang.

Meski begitu, calon peserta didik baru yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu sudah mulai mempersiapkan berkas pendaftaran. Lalu apa saja yang perlu disiapkan?

Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini dikutip dari Juknis PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng dan postingan Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Kamis (4/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur Afirmasi PPDB Jateng

Pada dasarnya jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu akibat terpapar Covid-19, anak panti dan anak tidak sekolah (ATS). Jalur ini memiliki kuota paling sedikit 20% (SMA) dan 15% (SMK) dari daya tampung sekolah.

Khusus kriteria calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan jalur lainnya, jalur afirmasi bisa diikuti oleh siswa yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah tujuan.

4 Hal Penting Pendaftaran Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu

Sebelum mendaftar, ada 4 hal penting yang harus dipastikan calon peserta didik jalur afirmasi keluarga tidak mampu, yakni:

1. Pemutakhiran DTKS

Peserta harus melakukan proses pemutakhiran DTKS serta verifikasi dan validasi data di Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) pada masing-masing Desa/Kelurahan. Untuk mengetahui data terbaru apakah kamu terdaftar dalam DTKS atau tidak, cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut dikutip dari detikjateng:

Sistem akan menampilkan kepesertaan siswa terdaftar DTKS atau tidak. Jika tidak segera urus di desa/kelurahan masig-masing ya!

2. Kategori DTKS

Setelah melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi DTKS pada DT Jateng, siswa akan mendapat kategori ekonomi. Jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu diprioritaskan untuk siswa yang berada di kategori prioritas 1 (miskin ekstrem), prioritas 2 (sangat miskin) dan prioritas 3 (miskin).

3. Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2024

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang memberikan empat kategori pada peserta, jalur afirmasi di PPDB jateng 2024 hanya memiliki tiga kategori yakni:

  • Jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu
  • Jalur afirmasi anak panti
  • Jalur afirmasi anak tidak sekolah (ATS)

Untuk penjelasan lengkapnya akan dijabarkan pada juknis PPDB 2024 yang diberitakan saat dekat waktu pendaftaran.

4. Proses seleksi

Meskipun memiliki kuota dan syarat tambahan berbeda dari proses reguler. Setiap peserta didik tetap melalui seleksi sesuai dengan persentase kuota daya tampung masing-masing sekolah.

Data ini juga akan disebarkan saat mendekati waktu pendaftaran. Perhatikan hal ini dikemudian hari ya!

Itulah 4 hal yang harus diperhatikan menuju pendaftaran PPDB Jateng jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu. Yuk segera pastikan DTKS milikmu detikers!




(det/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads