Cara Cek DTKS Online untuk Daftar PPDB Jateng Jalur Afirmasi

Cara Cek DTKS Online untuk Daftar PPDB Jateng Jalur Afirmasi

Santo - detikJateng
Kamis, 15 Jun 2023 16:43 WIB
Cara Daftar Sekolah untuk Anak Disabilitas & Berkebutuhan Khusus di Jalur PPDB SD 2023
Cara Cek DTKS Online untuk Daftar PPDB Jateng Jalur Afirmasi (Foto Ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/miya227)
Solo -

Salah satu syarat pendaftaran PPDB Jawa Tengah (Jateng) melalui jalur afirmasi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak tata cara mengecek DTKS secara online berikut ini.

PPDB merupakan proses seleksi penerimaan siswa baru yang memenuhi syarat untuk memperoleh pendidikan. PPDB dibuka setiap tahun ketika tahun ajaran baru akan dimulai. Tahun ini, PPDB di Jateng dilakukan secara online.

Calon Peserta Didik PPDB Jateng 2023 dapat mendaftar melalui beberapa jalur yang dibuka. Jalur-jalur tersebut terdiri dari jalur zonasi, jalur zonasi khusus, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, dan jalur afirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Jalur Afirmasi?

Menurut Petunjuk Teknis PPDB 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, jalur afirmasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu karena ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, anak panti, dan anak tidak sekolah (ATS).

Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tersebut didasarkan pada DTKS yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, calon peserta didik yang sesuai syarat serta berdomisili di dalam dan luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan juga dapat mendaftar melalui jalur afirmasi.

ADVERTISEMENT

Alur Pendaftaran PPDB 2023 Jateng

Berikut ini alur pendaftaran PPDB 2023 di Jateng:

  1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
  2. Akses laman resmi PPDB Jateng, yaitu https://ppdb.jatengprov.go.id.Mengisi formulir ajuan
  3. akun, melakukan aktivasi akun secara online dengan login menggunakan nomor peserta, yaitu NISN dan password.
  4. Menginput data pribadi sesuai alur.
  5. Mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana yang telah ditentukan
  6. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di sekolah yang dituju dengan membawa berkas pendaftaran.
  7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh sekolah terkait dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
  8. Setelah melakukan pendaftaran online, maka Calon Peserta Didik akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Cara Cek DTKS Online

Cara mengecek DTKS secara online dapat dilakukan dengan dua cara yaitu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut tata caranya yang dihimpun dari laman Cari BDT Dinsos Jateng.

Cara Cek DTKS dengan NIK

  • Buka laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
  • Klik "Cek Kepesertaan Program"
  • Masukkan NIK
  • Masukkan Captcha sesuai simbol yang tertera
  • Klik "Cari NIK"

Cara Cek DTKS dengan No KK

  • Buka laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
  • Klik "Cek Kepesertaan Program"
  • Masukkan NIK
  • Masukkan Captcha sesuai simbol yang tertera
  • Klik "Cari KK"

Demikian cara mengecek DKTS online untuk daftar PPDB Jateng melalui jalur afirmasi. Semoga bermanfaat, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Santo, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads