Polusi udara di Jakarta kian mengkhawatirkan terutama bagi anak-anak sekolah terkait kesehatan dan terganggunya aktivitas belajar. Kondisi ini turut membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil beberapa langkah.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan perlu ada penguatan regulasi, khususnya di DKI Jakarta. Ia memaparkan data sepertiga jumlah penduduk adalah usia anak.
Terlebih, dampak dari polusi udara Jakarta kina nampak setelah beberapa anak diketahui mengidap batu hingga flu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa Terkena Batuk hingga Flu
Hasil screening kesehatan anak pada satuan pendidikan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2023 di Madrasah Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur, menunjukkan adanya 147 siswa yang memiliki persoalan kesehatan.
Sebanyak 49 siswa terkena batuk atau flu, masalah gigi sebanyak 49 siswa, dan kelainan visus sebanyak 40 siswa.
Data lain di SDN 06 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur, sebanyak 291 siswa, dengan hasil screening kesehatan gigi sebanyak 71 siswa, batuk atau flu sebanyak 57 siswa, dan THT (serumen telinga) sebanyak 37 siswa.
"Data sampel satuan pendidikan yang diambil berdasarkan pemantauan kualitas udara di lima titik di wilayah DKI Jakarta dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang diambil pada tanggal 1 Agustus hingga 21 Agustus 2023 yang menyatakan Kecamatan Cipayung, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, memiliki kualitas udara sekitar yang kurang baik dengan nilai indeks 102-139 dengan kategori PM 2,5, yakni tidak sehat," ujar Jasra dalam detikNews, dikutip Rabu (30/8/2023).
Terkait kondisi ini, Jasra menilai KPAI perlu mengambil peran dalam rangka memberikan perlindungan anak, dengan memberikan empat rekomendasi sebagai berikut.
4 Rekomendasi KPAI untuk Kegiatan Belajar Anak di Sekolah
1. Perkuat Screening Kesehatan
KPAI menyarankan screening kesehatan diperkuat pada seluruh anak yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Screening bisa melibatkan satuan pendidikan dan orang tua serta lingkungan tempat anak.
Khusus bagi anak yang teridentifikasi sakit, layanan kesehatan diimbau segera menindaklanjuti di fasilitas layanan kesehatan.
2. Pembelajaran Jarak Jauh
Satuan pendidikan bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
3. Tingkatkan PHBS
Meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan serta keluarga untuk melakukan pencegahan.
4. PJJ Saat KTT ASEAN ke-43
Rekomendasi terakhir dari KPAI adalah satuan pendidikan bisa menyelenggarakan PJJ saat KTT ASEAN ke-43. PJJ dilakukan dengan pertimbangan pembelajaran menyenangkan dan berkualitas.
(nir/faz)