Ombudsman RI (ORI) mendapat lebih dari 300 laporan, bahkan pengaduan mengenai PPDB 2023. Hal ini disampaikan oleh anggota ORI, Johanes Widijantoro.
Johanes menyebut, permasalahan yang terjadi di PPDB sebetulnya banyak dan terjadi setiap tahun di semua daerah.
"Ya tiap tahun kan ada saja masalah. Salah satunya adanya intervensi ke sekolah, memaksa kehendak, keluarganya atau siapa pun, agar diterima. Kalau bicara intervensi, temuan kami ada di semua pihak, bahkan ada bagian dari pemerintah," ujar Johanes, saat ditemui di kawasan Kuta, Bali (11/8/2023), dikutip dari detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanes mengatakan, hal-hal seperti inilah yang kemudian memunculkan kesan bahwa sistem PPDB sangat buruk, utamanya di penerimaan jalur zonasi. Menurutnya, padahal tidak ada yang salah dalam sistem PPDB.
"Mungkin sistem zonasi baik, PPDB juga baik. Tapi kita-kita yang mengambil kesempatan, peluang, yang membuat sistem PPDB ini kesannya menjadi tidak baik," ungkap Johanes.
Dia menegaskan, suatu sistem tergantung dengan orang di balik sistem itu sendiri.
"Dan ini kejadian berulang dan temuan dari tahun ke tahun kurang lebih selalu itu (siswa titipan)," ujarnya.
Dukung Pemerintah Evaluasi PPDB
Ombudsman turut menemukan fenomena ubah data kependudukan yang dilakukan di masyarakat. Perbuatan ini diduga untuk melancarkan kepentingan pendaftaran melalui sistem PPDB zonasi.
"Seperti dalam rangka untuk penerbitan KK (kartu keluarga) baru, memasukkan anggota baru dalam konteks menyatukannya jadi bagian keluarga itu agar bisa diterima di sekolah tertentu. Memang sangat kompleks masalahnya," papar Johanes.
Dia menyebut, apabila ada niat baik dari masyarakat, orang tua, atau siapa pun itu, maka PPDB zonasi tidak akan menghebohkan. Selain itu, dia menekankan justru sekolah sering menjadi korban.
Ombudsman disebut mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi PPDB secara komprehensif supaya ada pembenahan dalam pelaksanaannya. Pihak Ombudsman turut memberi masukan agar pemerintah memperhatikan sebaran sekolah, guna mendukung PPDB zonasi.
"Kami menyarankan ada evaluasi secara lengkap dan menyeluruh terkait sistem PPDB. Artinya sampai kapan pun sistem ini tidak akan menyelesaikan masalah selama keterbatasan sekolah masih dihadapi," pungkasnya.
(nah/nwy)