Presiden Joko Widodo mengatakan tengah mempertimbangkan penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Sebelumnya, kebijakan ini akan dicek lebih lanjut.
"Dipertimbangkan," kata dia di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) kemarin.
"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ungkapnya, dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait respons Presiden Jokowi, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyatakan bahwa Kemendikbudristek sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait PPDB zonasi di daerah. Satgas ini bertugas memantau dan meninjau pelaksanaannya untuk peningkatan kualitas pelaksanaan PPDB kemudian hari.
"Saat ini, Kemendikbudristek telah membentuk Satuan Tugas yang bertugas khusus untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang," kata Anang pada detikEdu, Jumat (11/8/2023).
Anang menambahkan, pihaknya menerima masukan dari semua pihak untuk perbaikan pelaksanaan PPDB.
"Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," katanya.
Evaluasi PPDB sampai Oktober 2023
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf juga menyatakan pertimbangan perubahan pada PPDB zonasi. Dede mengatakan, Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB dengan laporan evaluasi diserahkan ke Komisi X DPR pada akhir Oktober 2023.
Evaluasi ini khususnya mengingat persoalan di PPDB zonasi muncul tiap tahun. Jika perlu, sambungnya, Kemendikbudristek perlu mengubah sistem PPDB zonasi.
"Polemik PPDB harus segera diselesaikan, dibarengi dengan upaya Pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," katanya, dikutip dari laman DPR RI.
"Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya," sambung Dede.
(twu/nwk)