Ombudsman Terima 300 Lebih Aduan PPDB 2023, Sindir Siswa Titipan

Badung

Ombudsman Terima 300 Lebih Aduan PPDB 2023, Sindir Siswa Titipan

Agus Eka - detikBali
Jumat, 11 Agu 2023 21:47 WIB
Anggota Ombudsman RI (ORI) Johanes Widijantoro. (Agus Eka)
Foto: Anggota Ombudsman RI (ORI) Johanes Widijantoro. (Agus Eka)
Denpasar -

Anggota Ombudsman RI (ORI) Johanes Widijantoro menyebut ORI menerima 300 lebih laporan bahkan pengaduan terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Menurutnya, yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB sebetulnya banyak dan terjadi tiap tahun di semua daerah.

"Ya tiap tahun kan ada saja masalah. Salah satunya adanya intervensi ke sekolah, memaksa kehendak, keluarganya atau siapapun, agar diterima. Kalau bicara intervensi, temuan kami ada di semua pihak, bahkan ada bagian dari pemerintah," ungkap Johanes ditemui di kawasan Kuta, Bali, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, hal-hal semacam itulah yang justru melahirkan kesan bahwa sistem PPDB sangat buruk. Terutama pada sistem penerimaan zonasi. Padahal, baginya, tidak ada yang salah dalam sistem PPDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin sistem zonasi baik, PPDB juga baik, tapi kita-kita yang mengambil kesempatan, peluang, yang membuat sistem PPDB ini kesannya menjadi tidak baik," sindirnya.

"Padahal sistem itu kan tergantung orang di balik sistem itu sendiri. Dan ini kejadian berulang dan temuan dari tahun ke tahun kurang lebih selalu itu (siswa titipan)," tegas Johanes mengingatkan.

ADVERTISEMENT

Selain masalah titip-menitip siswa, Ombudsman juga menemukan ada fenomena masyarakat mengubah data kependudukan. Tujuannya diduga untuk mengakomodir kepentingan sistem PPDB zonasi.

"Seperti dalam rangka untuk penerbitan KK (kartu keluarga) baru, memasukkan anggota baru dalam konteks menyatukannya jadi bagian keluarga itu agar bisa diterima di sekolah tertentu. Memang sangat kompleks masalahnya." ujarnya.

Menurutnya, jika ada niat baik dari masyarakat, orangtua, siapapun itu, sistem zonasi tidak menghebohkan. "Justru sekolah itu sering banyak jadi korban juga," ungkap Johanes.

Karena itu, Ombudsman mendukung pemerintah mengevaluasi sistem PPDB secara komprehensif. Sehingga ada pembenahan terhadap pelaksanaan. Pihaknya juga memberi masukan agar pemerintah juga memperhatikan sebaran sekolah untuk mendukung sistem zonasi.

"Kami menyarankan ada evaluasi secara lengkap dan menyeluruh terkait sistem PPDB. Artinya sampai kapanpun sistem ini tidak akan menyelesaikan masalah selama keterbatasan sekolah masih dihadapi," sebutnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads