Peluncuran Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) yang anti-bullying disambut baik oleh banyak pihak, salah satunya Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Risma melakukan penandatangan kontrak kerja sama bersama empat kementerian lainnya dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi berbagai pihak.
"Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak). Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi. Ternyata terjadi rudapaksa dan yang lainnya," kata Risma dalam siaran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Youtube Kemdikbud RI, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kesepakatan tersebut perlu didukung tidak hanya oleh kementerian yang terlibat, namun juga berbagai lapisan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk menyayangi anak-anak layaknya anak mereka sendiri.
"Anak-anak kita pun akan selalu terjaga dan tetap aman. Anak saya adalah anak kita semua. Anak orang lain adalah anak kita. Jika berpikir begitu, maka anak kita akan aman di mana pun mereka berada," terangnya.
Risma Cerita Korban Kekerasan Seksual di Masohi
Pada acara tersebut, Risma menceritakan tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak berusia 13 tahun di Masohi, Maluku Tengah. Korban diperkosa oleh seorang kakek berusia 65 tahun.
Saat itu, Risma menjemput korban secara langsung untuk mendapatkan pemulihan psikologis. Korban pun meminta kepada Risma untuk pergi jauh dari kota kelahirannya lantara trauma yang dirasakan.
"Kami mengalami sendiri kejadian kami menjemput anak dari Masohi di mana dia ngomong saya enggak mau tinggal lagi di sini, ibu. Saya mau pergi yang jauh sekali, saya ingin ikut bu menteri ke Jakarta," tutur Risma.
Atas kasus tersebut, Risma bersyukur dengan adanya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 yang bisa lebih memperkuat dan memperjelas bentuk-bentuk kekerasan pada anak, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang ramah anak.
"Meskipun seorang anak itu masih kelas 5 SD, dia harus terpisah dengan orang tuanya. Oleh karena itu, saya senang sekali Mas Menteri, Kemdagri, Kemenpppa, Kemenag, dan dari KPAI yang mendukung program ini saya yakin kalau kita bisa menangani bersama, saya yakin anak-anak kita akan ada di suatu tempat yang nyaman dan aman, di mana pun mereka berada," tuturnya.
Risma berharap akan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman untuk kelangsungan pembelajaran siswa, guru, dan pihak lainnya yang berada di lingkungan terpelajar tersebut.
"Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kita masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan satuan pendidikan," katanya.
(cyu/nwk)