Asesmen Nasional atau yang disingkat sebagai AN akan kembali diadakan tahun ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan jadwalnya untuk jenjang SMP.
Asesmen Nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan dari Kementerian, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagaimana dikutip dari Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 015/H/KP/2023.
Pada jenjang SD, perwakilan AN adalah siswa kelas 5. Kemudian, untuk jenjang SMP diwakili siswa kelas 8. Sementara, jenjang SMA diwakili kelas 11.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khususnya untuk jenjang SMP, simulasinya akan segera diadakan pada akhir Juli 2023. Oleh sebab itu, cek jadwal selengkapnya!
Jadwal Asesmen Nasional 2023 SMP
- Sinkronisasi simulasi AN SMP sederajat: 28-30 Juli 2023
- Simulasi AN SMP sederajat: 31 Juli-3 Agustus 2023
- Sinkronisasi gladi bersih AN SMP sederajat: 8-10 September 2023
- Gladi bersih AN SMP sederajat: 11-14 September 2023
- Sinkronisasi penyelenggaraan AN SMP sederajat: 15-17 September 2023
- Pelaksanaan AN SMP sederajat: 18-21 September 2023
- Pelaksanaan AN Paket B: 23-24 September 2023
- Pelaksanaan survei lingkungan belajar untuk kepala sekolah dan guru SMP: 25 September-8 Oktober 2023
Alokasi Waktu AN SMP 2023
Terdapat juga alokasi waktu Asesmen Nasional SMP, yang jadwal per sesinya seperti ini:
1. Hari ke-1
- Sesi 1: 07.30-09.40 latihan selama 10 menit
- Sesi 2: 10.40-12.50 asesmen literasi membaca 90 menit
- Sesi 3: 14.20-16.30 survei karakter 30 menit
2. Hari ke-2
- Sesi 1: 07.30-09.40 latihan selama 10 menit
- Sesi 2: 10.40-12.50 asesmen numerasi selama 90 menit
- Sesi 3: 14.20-16.30 survei lingkungan belajar 30 menit
Bentuk Soal Asesmen Nasional 2023
Berdasarkan peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 015/H/KP/2023, bentuk soal AN terdiri atas bentuk soal objektif yang termasuk pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, dan isian singkat. Selain itu juga ada bentuk soal non objektif berupa uraian.
Asesmen Nasional sendiri terdiri atas:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam literasi membaca dan numerasi.
- Survei karakter yang mengukur perkembangan karakter siswa sebagai salah satu capaian belajar yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.
- Survei lingkungan belajar yang mengukur kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
(nah/nwy)