Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Banten mengambil kebijakan bahwa warga tidak mampu dapat mengisi sisa kuota kursi SMA-SMK negeri di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023.
Terdapat lebih dari 5.000 sisa kursi menurut perhitungan Ombudsman RI Perwakilan Banten. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten, Tabrani. mempersilakan warga kurang mampu dan ingin melanjutkan studi di jenjang SMA/SMK mendaftar hingga tanggal 31 Agustus.
"Untuk afirmasi kalau masih kosong, siswa masih ada mau daftar sebelum tgl 31 agustus kita kasih kesempatan. Kalau masih belum terpenuhi kita terima aja yang miskin," kata Tabrani ke wartawan, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kalkulasi Ombudsman, sisa kuota paling banyak memang ada di SMA-SMK yang ada di daerah dan bukan perkotaan. Seperti di Lebak, Kabupaten Serang dan Pandeglang.
Tapi, Tabrani sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah sisa kuota kursi yang kosong. Data itu bisa muncul setelah ditutupnya pendaftaran ulang yang berakhir pada hari ini. "Setelah daftar ulang akan terlihat kekosongan berapa," katanya.
Menurut Tabrani, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah menginstruksikan agar memprioritaskan warga miskin ketika kuota tidak terpenuhi. Verifikasi dilakukan oleh sekolah dengan perintah turun langsung ke lapangan.
Contohnya adalah verifikasi yang dilakukan sekolah di SMA 2 Kabupaten Tangerang yang menemukan siswa miskin namun tidak lolos jalur zonasi.
"Dia anak yatim, kemudian emak-nya nggak ada tinggal sendiri cuma dekat dengan uwa-nya, maka meski jaraknya jauh kita terima di sekolah," tambahnya.
Ia menggambarkan, sekolah seperti SMK di Pandeglang dan Lebak yang jauh dari perkotaan memang masih kurang peminat. Misalnya, SMK 12 hingga SMK 18 di Pandeglang yang sampai penutupan PPDB masih kekurangan murid.
Kemudian, di SMK 1 dan SMK 2 Cihara di Lebak bahkan baru 50 siswa mendaftar. Padahal daya tampung dua sekolah itu lebih dari seratus siswa.
"Daripada sekolah kosong, ini memberi kesempatan anak-anak Banten sekolah," paparnya.
(bri/pal)