Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merilis tujuh catatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, Hardiknas perlu menjadi momentum refleksi kebijakan pendidikan di pusat dan daerah, baik dampaknya pada kualitas pendidikan,sumber daya manusia, perluasan akses pendidikan di tiap daerah, dan kualitas serta kesejahteraan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berikut catatan P2G atas pendidikan Indonesia di Hardiknas 2023:
Catatan Pendidikan Indonesia di Hardiknas 2023
1. Keberlanjutan Pembangunan Pendidikan & Guru
Satriwan mengatakan, evaluasi komprehensif dan objektif atas semua Episode Merdeka Belajar hingga episode ke-24 saat ini perlu dilakukan Kemendikbudristek dan pemerintah daerah Harapannya, ada kontinuitas pembangunan pendidikan dan guru nasional terlepas dari ganti menteri dan pemerintahan per 2024.
2. Perekrutan Guru PNS
Satriwan menambahkan, P2G menyoroti kebutuhan guru PNS sebagai solusi jangka panjang kekurangan guru di Indonesia. Sebab, guru PPPK merupakan solusi jangka pendek dengan masih munculnya masalah gaji dan kontrak singkat, di antaranya hingga hanya 1 tahun.
P2G meminta komitmen pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
3. Regulasi Guru Penggerak 3T
P2G berharap Kemendikbudristek membuat regulasi khusus yang bersifat afirmatif terhadap penyelenggaraan Program Guru Penggerak bagi seluruh daerah yang masuk kategori 3T. Harapannya, guru se-Indonesia yang terkendala transportasi, akses internet, dan masalah geografis lain tetap berkesempatan ikut program ini seperti Guru Penggerak angkatan 5 dan 9 di 15 kabupaten/kota afirmasi 3T lalu.
4. Perlindungan Privasi Data Anak & Guru
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyoroti masalah privasi data anak dan guru dari platform teknologi pendidikan (education technology/edtech) dengan dalih pengentasan learning loss.
Di samping soal keamanan data, Iman mengatakan, layanan seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) terutama kurang berguna bagi guru yang tidak memiliki gawai memadai, berlokasi di pelosok yang minim listrik, dan tinggal di wilayah nirkoneksi internet.
P2G meminta pemerintah RI juga membuat protokol AI for Education (AIED) seperti halnya di Uni Eropa yang memuat batasan etis, privasi, potensi lahirnya bias, dan pengutamaan hak berkeadilan dalam pendidikan.
5. Kekerasan Seksual di Sekolah
P2G meminta agar dibentuk gugus tugas pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di sekolah yang terdiri dari Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenPPPA, Kominfo, dan Polri sebagai penguatan implementasi peraturan terkait yang sudah dibuat Kemendikbudristek dan Kemenag.
Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriansyah mengatakan, gugus tugas ini penting untuk melakukan pembimbingan, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.
Ia menambahkan perlu ada sistem informasi data kekerasan anak di satuan pendidikan serta langkah penanggulangannya yang terintegrasi bagi kementerian terkait tersebut. Sistem informasi dan statistik di dalamnya disediakan berkelanjutan dan akurat dengan rincian kasus per kasus di daerah.
6. Larangan Politik Praktis
Jelang Pemilu 2024, Feriansyah menambahkan, P2G meminta guru dan organisasi guru tidak terjebak politik praktis dan kampanyenya, terlebih membawa siswa dan warga sekolah, serta sekolah sendiri.
"Satuan pendidikan harus netral dan bersih dari politik elektoral seperti kampanye. Organisasi guru dan guru pada khususnya harus bersikap cerdas dan bijak dalam menghadapi tahun Pemilu," lanjut Feriansyah.
"P2G juga mengimbau siapapun tidak boleh membawa atau mengklaim bahwa guru memilih Calon Presiden tertentu. Organisasi guru jangan mempolitisasi guru, memobilisasinya dalam kampanye menjadi vote getter misalnya," pinta Feriansyah.
7. Bahas Kembali RUU Sisdiknas
P2G meminta Kemendikbudristek membahas kembali RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan asas partisipasi yang bermakna. Harapannya, ada proses revisi UU Sisdiknas ke depan yang makin melibatkan semua komponen bangsa jangka panjang dan tidak merugikan hak-hak guru.
"P2G berharap adanya partisipasi yang bermakna. RUU Sisdiknas hendaknya lahir dari pikiran seluruh komponen bangsa untuk jangka panjang, bukan dari satu atau dua kelompok saja," pungkas Feriansyah.
(twu/faz)