Siswa SMA/SMK di NTT Diminta Masuk Jam 5 Pagi Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan

ADVERTISEMENT

Siswa SMA/SMK di NTT Diminta Masuk Jam 5 Pagi Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Selasa, 28 Feb 2023 16:30 WIB
Tangkapan layar video Gubernur NTT Vikto Laiskodat memberi pengarahan kepala sekolah. (Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video Gubernur NTT Vikto Laiskodat memberi pengarahan kepala sekolah. (Istimewa)
Jakarta - Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta siswa SMA-SMK masuk jam 5 pagi. Alasannya, demi meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi mengungkapkan alasan mengapa siswa SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

"Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT," kata Linus saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (28/2/2023).

Jam masuk siswa yang bisa dibilang masih subuh ini viral di media sosial. Arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang memberi pengarahan ke jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT soal jam masuk siswa SMA pada jam 5 pagi ini beredar di YouTube.

"Bapak setengah lima udah harus di kelas ini Anda. Jam 5 sudah jalan (kegiatan belajar mengajar/KBM), kenapa? Ini etos kerja. SMP ini masih nggak boleh. SMA dia tidur jam 10 malam, 11-12-1-2-3-4, jam 4 bangun, mandi setengah jam, setengah jam ke sekolah, ini kan di kota, 30 menit sampai," demikian arahan Gubernur Viktor dalam video yang beredar di medsos.

"Mulai pasti berat ini, kalian guru-guru kepala sekolah mulai pasti berat. Tidak ada perubahan yang mudah. Setuju tidak semuanya?," tanya Viktor yang dijawab forum "Setuju!".

Ada pula video yang menunjukkan suasana KBM dimulai jam 5 Wita, menunjukkan langit di luar sekolah masih gelap namun para guru sudah bersiap di sekolah.

Arahan kebijakan masuk jam 5 pagi di SMA/SMK NTT, seperti disampaikan FSGI, diberikan Gubernur Viktor pada Kamis (23/2/2023) di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Adapun dasar pertimbangan Pemprov NTT adalah:

Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran Bumi saat ini begitu cepat dan Matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.

Informasi yang dihimpun detikBali dari sejumlah grup WhatsApp menyebutkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk 10 sekolah di Kota Kupang. Di antaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 4.

Kebijakan itu dikritik Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Menurut info yang didapat FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebelumnya, hanya kepala sekolah. Tentu saja kepala sekolah tidak akan berani membantah kebijakan Pemprov.

Kedua, kebijakan ini berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.

"FSGI mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 Wita di NTT dan mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam rilisnya.

Kritikan juga datang dari Ombudsman RI via Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton yang meminta agar kebijakan ini dikaji lagi.

Darius sendiri bertanya-tanya alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 Wita menjadi 05.00 Wita.

"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya dilansir dari detikNews.

Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas. Karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.


(nwk/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads