Jurus Guru di Daerah Genjot Pendidikan Anak Sekolah Dasar

ADVERTISEMENT

Jurus Guru di Daerah Genjot Pendidikan Anak Sekolah Dasar

Danzel Samuel - detikEdu
Selasa, 29 Nov 2022 07:32 WIB
Ilustrasi Guru Mengajar
Foto: Dok. Kemendikbudristek

Kisah perjuangan para guru tersebut merupakan gambaran nyata di lapangan tentang masih perlunya perhatian pemerintah, disertai intervensi yang tepat, untuk dapat membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh di pelosok Indonesia.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2022, terdapat lebih dari 52 juta siswa dalam sistem pendidikan Indonesia. Artinya, ada lebih dari 10 kali lipat populasi warga Singapura yang perlu pemerintah Indonesia layani. Selain siswa, ada lebih dari 3 juta guru yang memerlukan perhatian pemerintah. Hal tersebut ditambah fakta bahwa Indonesia terbagi dalam tiga daerah waktu dan wilayah, yakni Indonesia barat, tengah, dan timur.

Dengan besar dan masifnya sistem pendidikan Indonesia, Indonesia memerlukan suatu instrumen yang dapat memetakan tantangan, kendala, dan mutu seluruh satuan pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyelenggarakan survei nasional melalui Asesmen Nasional (AN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data hasil AN tersebut kemudian diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data pendidikan dari Kementerian Agama (EMIS), platform digital guru dan kepala sekolah, tracer study SMK, data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), data akreditasi sekolah, dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta berbagai sumber data pokok lain terkait pendidikan ke dalam sebuah platform digital, yakni Rapor Pendidikan.

Saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas: Rapor Pendidikan Indonesia, pada 1 April 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya.

ADVERTISEMENT

Dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan, dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kondisi daerah dan satuan pendidikannya secara riil. Data tersebut bukan hanya sebagai 'pemberitahuan' kepada daerah dan satuan pendidikan, melainkan sebagai titik mula untuk merefleksikan dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan, pemerintah pusat dan daerah dapat memetakan dan memberikan bantuan serta intervensi yang sesuai dengan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian lembaga lainnya sejak bulan Oktober 2021 dan membuahkan kesepakatan untuk menggunakan data Rapor Pendidikan dalam mengukur pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM," ujar Nadiem.

Tiap dinas dan satuan pendidikan dapat mengakses laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id untuk mengetahui hasil asesmen dan survei nasionalnya. Publik pun secara umum dapat mengakses data yang sifatnya terbuka bagi publik mengenai hasil Asesmen Nasional melalui pusmendik.kemdikbud.go.id/profil_pendidikan.


(akd/ega)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads