Apa Itu PIP Kemdikbud, Cara Daftar, dan Besar Dana SD, SMP, dan SMA

ADVERTISEMENT

Apa Itu PIP Kemdikbud, Cara Daftar, dan Besar Dana SD, SMP, dan SMA

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 22 Jul 2022 16:15 WIB
Penerima Bantuan PIP Kemdikbud
Apa itu PIP? Ini besar dana bantuan dan cara daftarnya untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom photo
Jakarta -

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

Besar dana bantuan PIP yaitu Rp 450.000 untuk jenjang SD, Rp 750.000 untuk jenjang SMP, dan Rp 1 juta untuk jenjang SMA. Untuk mendapat PIP Kemdikbud 2022, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Jika tidak, lakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Siswa juga dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Di kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isikan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Klik tombol Cari

Cara Daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS

Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022. Berikut caranya:

  1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
  2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.

ADVERTISEMENT

Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP. Berikut langkahnya:

Cara Perbaikan Data untuk PIP

  1. Buka laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id
  2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I'm not a robot, klik Cari Data
  3. Lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.
  4. Cek NPSN sekolah yang sesuai Dapodikdi referensi.data.kemdikbud.go.id, sementara NIK dan nama siswa harus sesuai data Dukcapil
  5. Klik Lihat Data
  6. Di halaman Verifikasi Data Peserta Didik, Klik tombol biru Profil untuk cek NISN, nama, tempat lahir, jenis kelamin, dan status aktif
  7. Di halaman Verifikasi Data Peserta Didik, cek apakah NIK, nama, tepat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin, sudah sesuai data Dukcapil
  8. Cek juga apakah data NIK ibu, ayah atau wali beserta namanya sudah sesuai data Dukcapil. Jika tidak sesuai, cek kebenaran data ke Dukcapil
  9. Ajukan perbaikan data spasial tempat tinggal dengan memindahkan titik lokasi ke titik lokasi rumah sesuai alamat di Kartu Keluarga. Koordinat akan otomatis terisi. Beri tahu pihak sekolah tentang pemindahan titik lokasi ini
  10. Klik tombol Klik di Sini untuk Validasi Data agar sistem melakukan validasi data yang diisikan dengan data yang tercatat di Dukcapil
  11. Jika ada data yang tidak sesuai, lakukan perbaikan data ke Dukcapil
  12. Jika semua data sudah sesuai, klik kotak persetujuan pengajuan perubahan data sesuai formulir
  13. Klik tombol Klik di Sini untuk Melakukan Pengajuan Perubahan Data

Progres pengajuan perbaikan dapat dipantau di halaman utama. Status diterima atau ditolak sekolah bersangkutan akan disampaikan beserta keterangan di kolom pengajuan.

Nah, itu dia cara daftar PIP SMA, SMP, maupun SD jika belum terdaftar sebagai penerima PIP. Semoga berhasil!




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads