Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I mulai dicairkan Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran Rp 336 miliar.
"Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000," terang Ishom seperti dikutip dari laman Kemenag, Minggu (24/4/2022).
"Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan PIP madrasah tahap I menurut Ishom disalurkan pada 1.688.601 siswa penerima. Ia merinci, penerima PIP madrasah tahap I terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan dana PIP Rp 315,875 miliar, dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 251,458 miliar).
Dengan rincian tersebut, total anggaran PIP Madrasah yang cair di tahap I sebesar Rp 903,470 miliar. Dikutip dari laman Kemenag, besaran dana PIP untuk MI Rp 450 ribu per siswa.
Tiap siswa MTs menerima Rp 750 ribu, dan siswa MA Rp 1 juta. Khusus siswa kelas VI MI, IX MTs, dan XII MA diberikan setengah dari besaran dana PIP di tiap jenjang.
Ishom menerangkan, proses dana PIP bagi siswa MTs dan MA berada di tahap pembuatan nomor rekening di bank penyalur. Ia mengatakan, pencairan tahap II akan dilaksanakan setelah proses verifikasi dan validasi.
"Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun," katanya.
Menurut Ishom menambahkan, pihaknya berupaya mempercepat pencairan dana bantuan PIP madrasah bersama Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan untuk mendukung biaya pendidikan siswa.
"Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan," terang Ishom.
(twu/row)