Luhut Tak Kabulkan Usul Anies, PTM Jakarta Jadi 50 Persen

ADVERTISEMENT

Luhut Tak Kabulkan Usul Anies, PTM Jakarta Jadi 50 Persen

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 03 Feb 2022 18:49 WIB
Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen di kawasan SDN Rorotan 02 Pagi, Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (27/1). Pembelajaran tatap muka ini berlangsung di tengah melonjaknya kasus Omicron.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetap berlanjut. Hanya saja kapasitas kelas berkurang jadi 50 persen. Keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai wilayah dengan status PPKM level 2.

"Insyaallah DKI Jakarta menyesuaikan dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2. Artinya, wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50 persen dari rombongan belajar," jelas Kasubag Humas DKI Jakarta Taga Radjagah ketika dihubungi pada Kamis (03/02/2022).

"Tadi hasil rapat insyaallah besok sudah dilakukan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taga menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan penghentian PTM selama satu bulan. Namun dengan keluarnya SE Kemendikbudristek, pemprov DKI akan ikut aturan dari pusat.

"Saya kira ini progres yang baik ya. Kalau DKI kan sekadar mengusulkan, intinya DKI sangat menyelaraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Taga.

ADVERTISEMENT

Menurut Taga, kini pihaknya sedang melakukan sosialisasi PTM 50 persen. Di samping itu, keputusan PTM bergantung pada orang tua peserta didik. "Karena ada yang sebagian di rumah dan sebagian di sekolah. Dan menentukan siapa yang PTM siapa yang PJJ berdasarkan izin dari orang tua," ucap Taga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi usulan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut BInsar Pandjaitan untuk menghentikan PTM di Jakarta selama sebulan. Anies menyampaikan usulan ini karena kasus COVID-19 di Jakarta melonjak.

Anies meminta pembelajaran dialihkan secara daring satu bulan ke depan.

"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," ungkap Anies kepada wartawan, Rabu (02/02/2022).

Anies menyatakan, ketentuan PTM selama ini diatur dalam SKB 4 Menteri yang rujukannya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri. Maka, menurutnya segala kebijakan diatur oleh pemerintah pusat.

Respons Luhut di halaman selanjutnya >>>

Simak Video 'Kasus Covid-19 Melonjak, Komisi X Minta PTM Digelar 50 Persen':

[Gambas:Video 20detik]



Usul dari Anies akhirnya dijawab oleh Luhut. Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan penerapan PTM terbatas. Menurut dia, sektor pendidikan pun harus diperlakukan secara setara seperti sektor lainnya.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," sebut Jodi saat dimintai konfirmasi pada Kamis (03/02/2022).

Jodi berharap pemda ikut menjaga kesehatan siswa selama PTM. Dia menjelaskan, penerapan PTM terbatas sudah diatur melalui SKB 4 Menteri.

Pemerintah pun telah memberi izin kepada wilayah berstatus PPKM level 2 untuk menjalankan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, orang tua juga dipersilakan menentukan apakah anaknya akan ikut PTM atau PJJ.

Aturan ini tertuang di dalam SE Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Surat ini ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Rabu (02/02/2022).

"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," bunyi surat edaran tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nah/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads