Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta SD kini dilakukan secara online. Cara pendaftaran sekolah SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021 yakni melalui melalui laman ppdb.jakarta.go.id .
Jalur daftar sekolah SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021 yang sedang dibuka yaitu Jalur Afirmasi (Prioritas Kedua) dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan Anak Guru.
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua dibuka Senin, 21 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB sampai Rabu, 23 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Jalur ini dibuka untuk calon siswa pemegang KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, dan anak penerima KJP Plus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon siswa yang merupakan penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP) juga bisa mendaftar di jalur ini. Khusus penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dilakukan proses seleksi, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 466 tahun 2021.
Jalur masuk SMP lainnya di PPDB Jakarta 2021 yang sedang buka yaitu Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru. Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru untuk calon siswa SMP dibuka 7-29 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB dan 30 Juni 2021 pukul 08.00-12.00 WIB.
Sementara itu jalur daftar sekolah SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021 yang akan dibuka yaitu Jalur Zonasi. Calon siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan.
Pendaftaran Jalur Zonasi SMP lewat online dibuka Senin, 28 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB sampai Rabu, 30 Juni 2021 pukul 00.00-14.00 WIB.
Cara daftar sekolah jenjang SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021 sebagai berikut:
Cara daftar sekolah SMP di PPDB Jakarta 2021
Sebelum mendaftar, sejumlah calon siswa SMP dan SMA harus melakukan Prapendaftaran pada 24 Mei - 4 Juni 2021 lalu untuk bisa daftar sekolah di PPDB Jakarta 2021. Prapendaftaran dilakukan di sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran .
Calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus ikut Prapendaftaran yaitu:
- Calon siswa yang berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) tetapi bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- CPDB yang berdomisili di Jakarta berdasarkan KK lulusan tahun 2020 dan 2019, yang tidak terdaftar di SMP dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM, bisa di-download di ppdb.jakarta.go.id) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB
- CPDB yang berdomisili di Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di sekolah asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek
Sementara itu, calon siswa yang ingin daftar sekolah jenjang SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021 harus memenuhi syarat Jalur Afirmasi SMP dan SMA berikut:
- Anak penerima KJP Plus sekaligus PIP terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan PIP yang masih aktif
- Penerima KJP Plus merupakan penerima KJP Plus tahun 2020
- Anak yang terdaftar dalam DTKS tercantum namanya dalam Berita Acara Serah Terima Data Terpadu Kesejahteran Sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Setelah memenuhi ketentuan di atas, berikut cara daftar sekolah SMP lewat online tahun 2021 di PPDB Jakarta secara umum:
a. Pengajuan akun
Calon siswa beserta orang tua/wali melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
b. Aktivasi token
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi, dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem SIDANIRA) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
3. Mengganti PIN/Token dengan password
4. Setelah melakukan PIN/Token, lanjutkan dengan memilih sekolah tujuan
c. Pemilihan sekolah tujuan
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah melakukan aktivasi PIN/Token bisa lanjut ke tahap pemilihan sekolah sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan password
3. Memilih sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
d. Memantau hasil seleksi
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah melakukan pemilihan sekolah tujuan bisa memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
3. Klik menu seleksi, dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan
Itu dia cara daftar sekolah SMP lewat online di PPDB Jakarta 2021. Semangat mendaftar ya detikers!
(erd/erd)