Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka hari ini, Senin, 21 Juni 2021. Calon siswa atau calon peserta didik baru (CPDB) bisa mendaftar di ppdb.jakarta.go.id mulai pukul 08.00-00.00 WIB hingga 23 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Jalur Afirmasi SMP, SMA, dan SMK di PPDB Jakarta terdiri Jalur Afirmasi Prioritas Pertama dan Afirmasi Prioritas Kedua. Pendaftaran Jalur Afirmasi kali ini dibuka untuk kelompok Afirmasi Prioritas Kedua dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP Kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Adapun Pendaftaran Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (kecuali anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP Kelas 6 SD dan kelas 9 SMP) sudah dilaksanakan 14-16 Juni 2021 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afirmasi Prioritas Pertama meliputi anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan COVID-19, anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP Kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, dan anak penyandang disabilitas sebanyak 2 peserta didik per rombongan belajar.
Adapun Afirmasi Prioritas Kedua meliputi calon siswa pemegang KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, dan anak penerima KJP Plus.
Adapun bagi calon siswa yang merupakan penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dilakukan proses seleksi, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 466 tahun 2021.
Kuota Jalur Afirmasi SMP dan SMA yaitu sebesar 25 persen dari daya tampung sebuah SMP dan SMA. Sementara di jenjang SMK, kuota Jalur Afirmasi SMK di PPDB Jakarta yaitu sebesar 43 persen dari daya tampung sebuah SMK.
Berikut syarat dan cara pendaftaran jalur afirmasi SMP, SMA, dan SMK di PPDB Jakarta 2021 sebagai berikut:
Syarat Jalur Afirmasi SMP, SMA, dan SMK di PPDB Jakarta 2021
Berikut syarat Jalur Afirmasi SMP, SMA dan SMK bagi kelompok Afirmasi Prioritas Kedua dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP):
- Anak penerima KJP Plus sekaligus PIP terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan PIP yang masih aktif
- Penerima KJP Plus merupakan penerima KJP Plus tahun 2020
- Anak yang terdaftar dalam DTKS tercantum namanya dalam Berita Acara Serah Terima Data Terpadu Kesejahteran Sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Cara pendaftaran Jalur Afirmasi SMP, SMA, dan SMK di PPDB Jakarta 2021
a. Pengajuan akun
Calon siswa beserta orang tua/wali melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
b. Aktivasi token
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi, dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem SIDANIRA) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
3. Mengganti PIN/Token dengan password
4. Setelah melakukan PIN/Token, lanjutkan dengan memilih sekolah tujuan
c. Pemilihan sekolah tujuan
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah melakukan aktivasi PIN/Token bisa lanjut ke tahap pemilihan sekolah sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan password
3. Memilih sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
d. Memantau hasil seleksi
Calon siswa beserta orang tua/wali yang sudah melakukan pemilihan sekolah tujuan bisa memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
3. Klik menu seleksi, dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan
Jadwal PPDB Jakarta Jalur Afirmasi SMP, SMA, dan SMK
Berikut jadwal PPDB Jakarta Jalur Afirmasi SMP, SMA, dan SMK untuk penerima pemegang KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, dan anak penerima KJP Plus, serta penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah secara online: 21-22 Juni 2021 pukul 08.00- 00.00 WIB, 23 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi secara online: 21-22 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB, 23 Juni 2021 pukul 00.01-15.00 WIB (Penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP tidak dilakukan proses seleksi)
- Pengumuman secara online: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri online: 24 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB sampai 25 Juni 2021 00.01- 14.00 WIB
Gimana detikers, sudah daftar jalur afirmasi SMP, SMA, atau SMK PPDB Jakarta 2021?
(pal/pal)