Cara Daftar PPDB Bersama 2021 DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

ADVERTISEMENT

Cara Daftar PPDB Bersama 2021 DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 18 Jun 2021 18:05 WIB
Sekolah di Ibu Kota bersiap menjelang pelaksanaan PPDB 2021. SMAN 80 Sunter Agung di Jakarta Utara, tak ketinggalan berbenah sambut PPDB di DKI Jakarta.
Begini Persiapan SMAN 80 Sunter Agung Jelang Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pendaftaran PPDB Bersama dibuka 21-22 Juni 2021 pukul 08.00 - 00.00 WIB dan 23 Juni 2021 pukul 00.01 - 14.00 WIB. Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2021 melibatkan sekolah swasta lewat PPDB Bersama untuk meningkatkan daya tampung dan mutu pendidikan.

Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang diterima pada sekolah swasta melalui PPDB Bersama mendapat pembiayaan dari Pemprov DKI Jakarta selama 3 tahun. Ini artinya, calon siswa yang diterima di sekolah swasta lewat PPDB Bersama digratiskan dari uang sekolah dan uang pangkal.

Terdapat 89 SMA swasta yang ikut dalam mekanisme penerimaan siswa baru PPDB Bersama. Sebanyak 89 SMA swasta tersebut terdiri dari 26 sekolah di Jakarta Barat, 13 sekolah di Jakarta Pusat, 13 sekolah di Jakarta Selatan, 27 sekolah di Jakarta Timur, dan 10 sekolah di Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPDB Bersama di DKI Jakarta menggunakan Jalur Afirmasi. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau calon siswa yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 akan ditempatkan berdasarkan prioritas zona, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar. Ini artinya, peluang CPDB salah satunya ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.

SMA swasta yang ikut dalam mekanisme PPDB Bersama terdiri dari SMA umum, SMA Kristen, SMA Islam, SMA Katolik, dan SMA Buddha. Semua kategori sekolah memberikan pelayanan kepada CPDB tanpa memandang latar belakang.

ADVERTISEMENT

Berikut cara daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2021:

Cara pendaftaran PPDB Bersama DKI Jakarta 2021

a. Pengajuan Akun
Calon siswa melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring (online)
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

b. Aktivasi PIN/Token
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melanjutkan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi, dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira) dan Token untuk PPDB SMA dan SMA
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan log in dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Memilih peminatan di sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan

d. Memantau Hasil Penempatan
Calon siswa/orangtua/wali yang sudah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu penempatan lalu lihat peminatan di sekolah pilihan

Pemilihan Peminatan

Calon siswa dapat memilih peminatan dengan ketentuan berikut:
1. Paling banyak 3 peminatan dengan mengombinasikan pilihan SMA negeri dan swasta, minimal 1 SMA swasta

2. Calon siswa yang masih diterima sementara di peminatan pada sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan peminatan

3. Calon siswa yang belum diterima di peminatan tujuan dapat mendaftar di peminatan lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung

Pengumuman hasil penempatan PPDB Bersama diumumkan secara online di https://ppdb.jakarta.go.id .

CPDB yang diterima di peminatan tujuan pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring di https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang ditentukan.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dan CPDB yang diterima dan lapor diri tapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Jadwal PPDB Bersama DKI Jakarta 2021

- Pendaftaran dan pemilihan peminatan di sekolah: 21- 22 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB dan 23 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses penempatan: 21- 22 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB dan 23 Juni 2021 pukul 00.01-15.00 WIB
- Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 24 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB dan 25 Juni 2021 pukul 00.01-15.00 WIB

Gimana detikers, berminat daftar di sekolah swasta lewat PPDB Bersama? Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menyatakan akan menanggung biaya SPP selama 3 tahun bagi pelajar yang diterima.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads