Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka sejak 7 Juni 2021. PPDB Jakarta tahun ini akan melibatkan sejumlah swasta sebagai sekolah tujuan karena terbatasnya sekolah negeri di beberapa kawasan.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan pihaknya mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa biaya pendidikan atau SPP di sekolah-sekolah swasta tersebut akan digratiskan.
Pembiayaan sekolah akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah atau BOP dengan nilai sebesar Rp 400 ribu/siswa/bulan.
Dengan kata lain, calon siswa yang diterima di sekolah swasta melalui PPDB DKI Jakarta 2021 mendapat kebijakan gratis biaya pendidikan sama seperti yang diterima di sekolah negeri.
"SPP gratis sampai lulus yang bayar Pemprov DKI Jakarta,"ujar Retno dalam keterangannya Rabu (9/6/2021).
Retno menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mendata bahwa ada 168 kelurahan dari total 267 kelurahan yang ada di lima kota dan kabupaten di DKI Jakarta yang tidak punya SMA negeri.
"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA Negeri di wilayah-wilayah kelurahannya. Ini merupakan kebijakan yang patut dicontoh oleh daerah lain yang sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20% di APBD-nya untuk pendidikan," ujar Retno.
Ia menambahkan, untuk memenuhi hak atas pendidikan anak, pengkajian adanya sekolah-sekolah swasta jenjang SMA dengan kualitas sama atau mendekati SMA negeri kemudian dilakukan.
"Awalnya Dinas Pendidikan memilih sekitar 24 SMA swasta yang sudah dilakukan telaah dan kajian terkait standar sarana prasarana dan kualitas pembelajarannya hampir sama, atau bahkan sama dengan sekolah negeri," ujarnya.
"Namun, Gubernur DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mendambah jumlah sekolah swasta yang diikutkan PPDB DKI Jakarta, sehingga jumlahnya menjadi lebih 50 SMA swasta."
Simak Video "Pendaftaran PPDB Jakarta Secara Online Resmi Dibuka"
(pal/pal)