Sekolah Swasta Masuk PPDB DKI Jakarta 2021, KPAI Sebut SPP Gratis

ADVERTISEMENT

Sekolah Swasta Masuk PPDB DKI Jakarta 2021, KPAI Sebut SPP Gratis

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 09 Jun 2021 19:19 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi COVID-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB pada Senin (4/1) di sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.
Sekolah swasta yang masuk PPDB DKI Jakarta akan menggratiskan SPP bagi siswa yang diterima(Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta dibuka sejak 7 Juni 2021. PPDB Jakarta tahun ini akan melibatkan sejumlah swasta sebagai sekolah tujuan karena terbatasnya sekolah negeri di beberapa kawasan.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan pihaknya mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa biaya pendidikan atau SPP di sekolah-sekolah swasta tersebut akan digratiskan.

Pembiayaan sekolah akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah atau BOP dengan nilai sebesar Rp 400 ribu/siswa/bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, calon siswa yang diterima di sekolah swasta melalui PPDB DKI Jakarta 2021 mendapat kebijakan gratis biaya pendidikan sama seperti yang diterima di sekolah negeri.

"SPP gratis sampai lulus yang bayar Pemprov DKI Jakarta,"ujar Retno dalam keterangannya Rabu (9/6/2021).

ADVERTISEMENT

Retno menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mendata bahwa ada 168 kelurahan dari total 267 kelurahan yang ada di lima kota dan kabupaten di DKI Jakarta yang tidak punya SMA negeri.

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melibatkan SMA swasta karena kekurangan SMA Negeri di wilayah-wilayah kelurahannya. Ini merupakan kebijakan yang patut dicontoh oleh daerah lain yang sesungguhnya wajib memenuhi anggaran 20% di APBD-nya untuk pendidikan," ujar Retno.

Ia menambahkan, untuk memenuhi hak atas pendidikan anak, pengkajian adanya sekolah-sekolah swasta jenjang SMA dengan kualitas sama atau mendekati SMA negeri kemudian dilakukan.

"Awalnya Dinas Pendidikan memilih sekitar 24 SMA swasta yang sudah dilakukan telaah dan kajian terkait standar sarana prasarana dan kualitas pembelajarannya hampir sama, atau bahkan sama dengan sekolah negeri," ujarnya.

"Namun, Gubernur DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mendambah jumlah sekolah swasta yang diikutkan PPDB DKI Jakarta, sehingga jumlahnya menjadi lebih 50 SMA swasta."




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads