Daftar DTKS di https://fmotm.jakarta.go.id/ Buat KJP Plus dan Bansos

ADVERTISEMENT

Daftar DTKS di https://fmotm.jakarta.go.id/ Buat KJP Plus dan Bansos

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 08 Jun 2021 08:00 WIB
Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dilakukan di kawasan Matraman, Jakarta. Penyaluran KJP plus tahap kedua ini menggunakan data baru.
Suasana Pembagian KJP Plus Tahap 2 di Matraman. Agar bisa dapat KJP Plus daftar DTKS secara online Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online mulai 7 - 25 Juni 2021.

DTKS merupakan dasar acuan pemberian program bantuan di DKI Jakarta, seperti seperti KJP Plus, KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya. Karena itu, warga Jakarta yang ingin mendapat KJP Plus harus mendaftar DTKS.

Pendaftaran DTKS dibuka lewat sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online hingga 25 Juni 2021. Pendaftaran DTKS tahun ini dilakukan secara online melalui situs https://fmotm.jakarta.go.id/

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika mengalami kendala, calon pendaftar DTKS bisa mendaftar ke kelurahan sesuai domisili. Berkas yang perlu dibawa saat pendaftaran di kelurahan yaitu KTP dan KK asli. Khusus warga dengan KTP non-DKI, harus membawa surat pengantar RT/RW.

Adapun rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dalam DTKS yaitu sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD
2. Rumah tangga memiliki mobil
3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 milyar
4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang)
5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Berikut cara pendaftaran DTKS seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki:

Cara pendaftaran DTKS

1. Buka situ https://fmotm.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru jika belum punya akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Simpan

Sebagai catatan, satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Jadwal Pendaftaran DTKS

- Pendaftaran: 7 - 25 Juni 2021
- Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda: minggu ke-1 dan 2 Juli 2021
- Musyawarah kelurahan: minggu ke-3 Juli 2021
- Penetapan daftar sasaran tetap: minggu ke-4 Juli 2021
- Penginputan Daftar Sasaran Tetap ke dalam aplikasi SIKS NG: minggu ke-1 Agustus 2021
- Verifikasi dan validasi: minggu ke-2 Agustus 2021
- Penetapan oleh Kementerian Sosial: mengikuti jadwal Kemensos

Nah, jangan lupa daftar DTKS ya sebelum pendaftaran KJP 2021. Pendaftaran DTKS dibuka hingga 25 Juni 2021 di https://fmotm.jakarta.go.id/.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads