Honorer Gagal di Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama, Langsung Gugur?

ADVERTISEMENT

Honorer Gagal di Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama, Langsung Gugur?

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 20 Mei 2021 11:03 WIB
Sejumlah adaptasi dilakukan di masa pandemi COVID-19. Salah satunya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring guna cegah penyebaran virus Corona.
Foto: Grandyos Zafna/Honorer Gagal di Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama, Langsung Gugur?

Bagaimana jika guru honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri gagal tes tahap II seleksi PPPK Guru?

Dikutip dari paparan Katmoko, semua kelompok peserta baik honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG bisa ikut lagi tes tahap tiga PPPK guru.

  • Adapun ketentuan peserta tes tahap tiga seleksi PPPK Guru yaitu:

- Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan
- Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain
- Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3.

Dengan begitu, guru honorer dapat mengikuti tiga kali tes dalam seleksi PPPK Guru 2021 sesuai ketentuan-ketentuan di atas.



Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
[Gambas:Video 20detik]

(pay/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads