Guru Supriyani Tak Lolos PPPK Tahap 1, Dirjen GTK: Diafirmasi di Tahap 2

ADVERTISEMENT

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK Tahap 1, Dirjen GTK: Diafirmasi di Tahap 2

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 10 Jan 2025 18:29 WIB
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani bersiap menjalani sidang vonis kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
Guru honorer Supriyani yang dijanjikan jadi guru PPPK tak lolos seleksi PPPK Tahap 1 2024. Begini kata Dirjen GTK Kemendikdasmen. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Jakarta -

Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia semula dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk diangkat menjadi guru PPPK usai dikasuskan dengan dugaan penganiayaan anak polisi.

Terkait afirmasi untuk Supriyani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan afirmasi formasi khusus melalui Seleksi PPPK Tahap 2 2024.

"Sehubungan dengan afirmasi untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sesuai kewenangan," terangnya pada detikEdu, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui seleksi tahap 2, mekanisme melalui afirmasi formasi khusus. Mekanisme dan prosesnya sedang didiskusikan dengan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional)," imbuhnya.

Nunuk menjelaskan, terkait ketidaklulusan Supriyani di seleksi PPPK Tahap 1 2024, formasi yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 45 formasi. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar THK-2 dan pelamar yang masuk pendataan non-ASN lainnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK berkomitmen untuk memastikan proses seleksi guru ASN PPPK 2024 yang saat ini masih berlangsung dapat berjalan baik.

Janji Pengangkatan PPPK Guru Supriyani

Mendikdasmen sebelumnya mengatakan Supriyani akan diangkat menjadi guru PPPK lewat afirmasi.

"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti pada wartawan di Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Supriyani semula dilaporkan atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang seorang anak polisi di Sultra. Dalam persidangan, ia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Guru tersebut lalu mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 2024. Namun, ia dinyatakan tidak lolos seleksi.

"Iya, ada pengumuman 6 Januari kemarin, Bu Supriyani tidak lolos PPPK," kata kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan kepada detikcom, Kamis (9/1/2025).

Andre mengatakan kendati Supriyani tidak pernah meminta secara langsung ke Abdul Mu'ti, tetapi pihaknya mempertanyakan janji pejabat publik tersebut.

Baca selengkapnya DI SINI.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads