Yang harus diunggah:
Untuk jenjang SD:
1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga
3. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dikumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru dengan materai Rp 6.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jenjang SMP dan SMA:
1. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga
3. rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB SMP. Atau rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA
4. Sertifikat akreditasi sekolah asal
5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dikumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru dengan materai Rp 6.000
Untuk jenjang SMK:
1. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga
3. Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMK
4. Sertifikat akreditasi sekolah asal
5. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dikumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru dengan materai Rp 6.000