Panitia SPMB Provinsi DKI Jakarta telah merilis tiga kategori calon murid baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. Siapa saja yang wajib ikut?
Sebagai informasi, tahap Prapendaftaran adalah salah satu tahap dalam SPMB untuk mengisi data diri dan verifikasi. Prapendaftaran dibuka pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025 kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Dalam SPMB tahun ini, hanya ada tiga kategori calon murid baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran. Calon murid baru yang tidak termasuk salah satu kategori dapat langsung melakukan tahap pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, siapa saja kategori murid yang wajib ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025? Cek di bawah ini.
Siapa yang Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025?
Melansir Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, calon murid baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 adalah:
- Calon murid yang bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Calon murid yang merupakan lulusan tahun sebelumnya paling lama 2 tahun yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju, dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
- Calon murid yang bersekolah di satuan pendidikan asing dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagai catatan, Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yaitu tanggal 16 Juni 2025.
Tata Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir Prapendaftaran secara daring
- Scan atau foto dokumen-dokumen berikut:
- Formulir Prapendaftaran yang telah diisi secara daring pada laman SIDANIRA
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor selama 5 semester
- Calon murid jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Calon murid jenjang SMA/SMK: Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
- Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi nonakademik
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon murid jenjang SMA/SMK
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan ekstrakurikuler untuk calon murid jenjang SMA/SMK
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsaha dokumen orang tua/wali calon murid baru bermeterai
- Mengunggah dokumen Prapendaftaran
- Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta
- Calon murid baru bisa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Calon murid baru mencetak bukti pengajuan Prapendaftaran
Nah, itulah tiga kategori murid yang wajib mengikuti Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. Semoga membantu!
(nir/twu)