×
Ad

Banyak Anak Indonesia Tak Eligible Kuliah, Kemdikti Ungkap Alasannya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Kamis, 22 Okt 2026 19:30 WIB
Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto/Ilustrasi pelajar.
Jakarta -

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti), Prof Dr med. dr Setiawan, mengatakan kesempatan akses ke pendidikan tinggi di Indonesia masih perlu terus didorong. Rata-rata lama studi hanya 9,5 tahun, jadi tidak eligible untuk pendidikan tinggi.

"Rata-rata lama studinya hanya 9,5 (tahun), jadi banyak yang sebetulnya tidak bisa, tidak eligible untuk pendidikan tinggi. Artinya, kesempatan kita untuk mendapatkan mahasiswa yang lebih besar itu menjadi lebih kecil karena memang tidak bisa lanjut, gitu ya," ujarnya dalam Diskusi Nasional "Arah Baru Pendidikan Tinggi Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam RUU Sisdiknas", Kamis (22/10/2026).

Setiawan menekankan bahwa undang-undang yang harus didorong adalah untuk mendukung pembiayaan pendidikan. Tujuannya agar target wajib belajar 12 tahun terpenuhi.

"Jadi yang spirit yang harus semakin didorong dengan undang-undang yang baru ini adalah komitmen kita bersama untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang memungkinkan pencapaian target wajib belajar 12 tahun pun ternyata tidak tercapai karena baru 9,5 tahun," imbuhnya.

Masyarakat Berhak Mendapatkan Kesempatan Akses Pendidikan Tinggi

Kesempatan akses belajar merupakan satu kesatuan dalam pendidikan. Setiawan mengatakan bahwa kalau wajib belajar merata dirasakan oleh semua anak, maka akses pendidikan tinggi bisa lebih banyak dinikmati.

"Nah, ini yang memang sekali lagi menjadi satu kesatuan pendidikan ini tidak saja di pendidikan tinggi di ujung, tapi juga di pendidikan dasar dan menengah agar masyarakat kita punya kesempatan untuk menyelesaikan terlebih dahulu wajib belajarnya, gitu," ucapnya.

Menurutnya, kementerian/lembaga bisa konsisten dalam tugas masing-masing jika fokus pada tugas utamanya. Sementara aspek pendidikan itu juga sudah menjadi tugas kementerian tertentu.

"Baik itu di dasarnya, menengahnya, tadi untuk KPI utamanya adalah wajib belajar 12 atau sekarang akan menjadi 13 tahun (ditambah PAUD)," lanjutnya.

Pendidikan Tidak Selalu Dikaitkan dengan Pekerjaan

Setiawan juga menyoroti bahwa akses pendidikan tidak harus selalu dikaitkan dengan pekerjaan. Sebab, pendidikan adalah kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Dan bagi kami juga tentu akses ya sebanyak mungkin, tidak selalu dikaitkan dengan pekerjaan, tetapi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, gitu. Bahwa akses pendidikan tinggi untuk membangun peradaban, gitu ya, tidak hanya perspektif ekonomi, gitu ya, tapi pada aspek yang lebih luas, gitu ya," tuturnya.

Maka itu, harus ada standar nasional yang berfungsi sebagai alat untuk mengukur dan menjamin dan prinsipnya adalah penguatan SPMI ((Sistem Penjaminan Mutu Internal)

"Pada Permen yang baru itu sangat didorong penguatan SPMI-nya atau internal ya, sistem penjaminan mutunya dan juga penguatan data melalui PDDikti yang memang dituntut juga sebagai National Information Center, gitu," ungkapnya.

"Jadi kita kalau akan ada proses rekognisi global, maka syaratnya adalah penguatan di National Information Center-nya, gitu ya. Jadi sebenarnya dua itu. Nah, nanti tentunya akan memudahkan proses akreditasi sehingga generasi bisa lebih efektif dan efisien dan menjadi konsumsi publik, gitu, menjadi terinformasi yang sifatnya terbuka," tambahnya.



Simak Video "Video: Prabowo Yakin Ada Kekuatan yang Tak Suka Indonesia Bangkit"

(faz/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork