×
Ad

Publikasi di Jurnal 'Predator', Dosen UI Bisa Kena Sanksi?

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Jumat, 09 Okt 2026 19:31 WIB
Kampus UI Depok Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) memperketat kebijakan publikasi ilmiah dengan membatasi pendanaan riset internal untuk jurnal bereputasi tinggi, yakni jurnal top-tier atau kuartil pertama (Q1). Tak hanya itu, dosen yang menerbitkan artikel di jurnal predator juga terancam mendapat sanksi, meski menggunakan biaya sendiri.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Hamdi Muluk mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya kampus meningkatkan kualitas penelitian dan reputasi akademik agar mampu bersaing di tingkat global.

"Jadi sekarang kita lebih keras. Dan kadang-kadang ini kita agak diprotes juga dari dosen muda yang merasa dia sulit menembus jurnal-jurnal top-tier," ujar Hamdi dalam podcast UI yang mengundang sejumlah media, Kamis (8/10/2026).

Hamdi menegaskan, UI tidak lagi memberikan ruang bagi publikasi di jurnal predator atau jurnal abal-abal. Dosen yang diketahui menerbitkan karya ilmiah di jurnal semacam itu akan dipanggil dan dikenai konsekuensi.

"Tidak ada ruang untuk yang tadi predator. Predator atau jurnal abal-abal itu sudah tidak ada. Jadi sekarang kalau mereka ketahuan, saya punish," kata Hamdi.

Menurut Hamdi, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar publikasi yang menggunakan dana riset internal UI. Dosen yang menerbitkan artikel di jurnal predator atas inisiatif sendiri tanpa pendanaan kampus pun tetap akan dipanggil.

"Walaupun dia enggak dapat funding dari kampus, lalu inisiatif sendiri, ya tetap kita panggil. Jadi enggak ada ruang lagi untuk itu," ujar guru besar Fakultas Psikologi UI itu.

Pendanaan Riset UI Difokuskan ke Jurnal Bereputasi

Hamdi menjelaskan, pendanaan riset internal UI kini diprioritaskan untuk mendukung publikasi di jurnal top-tier atau Q1. Adapun dosen yang ingin mengajukan pendanaan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih dapat memperoleh dukungan untuk publikasi di jurnal kuartil kedua (Q2), sesuai skema yang ia jelaskan.

"Kita hanya mendanai dua (kelompok) jurnal itu doang. Jadi hanya kesempatan dosen kalau mau apply dana riset, ya, dari dana kita, either itu top-tier atau Q1. Tapi dosen-dosen tersebut masih bisa apply dana Dikti, karena Dikti masih mau berikan untuk Q2," tuturnya.

Hamdi menjelaskan, pengetatan kebijakan publikasi penelitian merupakan bagian dari strategi UI untuk memperkuat reputasi akademik di tingkat internasional.

Seperti diketahui, peringkat UI dalam sistem pemeringkatan Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2027 naik signifikan. Sebelumnya UI masuk dalam klaster 801-1000, pada THE WUR 2027 naik ke kelompok 651-700.

THE WUR memberikan bobot yang signifikan pada riset baik itu faktor kualitas penelitian (research quality) maupun lingkungan penelitian (research environment). Untuk pilar kualitas penelitian, UI mencetak kenaikan 7,5 poin dibanding tahun sebelumnya. Begitu juga untuk pilar lingkungan riset naik 5,2 poin.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah citation impact atau dampak sitasi, yakni sejauh mana karya ilmiah dirujuk oleh peneliti lain. Menurut Hamdi, semakin kuat pengaruh suatu penelitian di kalangan ilmuwan, semakin besar peluang karya tersebut berkontribusi terhadap reputasi riset universitas.

"Memang usaha kita yang lebih tough untuk mulai bersaing dengan (kampus) elite dunia itu adalah meningkatkan reputasi, meningkatkan influence, sehingga itu tercermin dari citation impact. Jadi kalau karya kita itu disitasi sama ilmuwan-ilmuwan hebat, skor bisa cepat naik," ujarnya.



Simak Video "Video Mahasiswa UI Sambangi Polda Metro, Minta Delpedro Dibebaskan"


(pal/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork