×
Ad

Round Up

Aturan Jilbab buat Kadet Mahasiswi Unhan: Penjelasan Kemhan-Respons MUI

Tim detikEdu - detikEdu
Kamis, 27 Agu 2026 06:31 WIB
Kampus Unhan Foto: Dok. Unhan
Jakarta -

Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia mengeluarkan aturan penggunaan hijab bagi kadet mahasiswi S1 dan D3 yang beragama Islam selama menjalani pendidikan. Melalui aturan tersebut, para kadet diperbolehkan mengenakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan Unhan.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE/201/VIII/2026 yang diterbitkan pada Senin (24/8/2026). Surat tersebut ditandatangani Wakil Rektor II Unhan Bidang Keuangan dan Umum, Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, SE, MM, atas nama Rektor Unhan.

Surat edaran tersebut merujuk pada sejumlah aturan, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Universitas Pertahanan sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Selain itu, ketentuan tersebut mengacu Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, serta siaran pers Biro Infohan Setjen Kementerian Pertahanan RI Nomor SP/17/VIII/2026/Roinfohan tentang Kemenhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa nilai ketakwaan merupakan bagian dari kode kehormatan kadet mahasiswa. Para kadet diarahkan untuk menjalankan kehidupan beragama sesuai keyakinan masing-masing, baik dalam menjalankan kedinasan maupun kehidupan pribadi.

"Selain itu menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga secara tegas ditetapkan sebagai salah satu hak kadet selama menjalani pendidikan di Unhan," begitu keterangan SE itu.

Bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri diijinkan menggunakan Hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan RI dengan ketentuan:

  • Menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas
  • Menggunakan hijab dengan rapi, tidak mengganggu keamanan dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan.
  • Hijab berwarna hitam saat memakai seragam pakaian dinas tersebut hanyalah sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI.



Simak Video "Festival Syawal: Komitmen LPPOM Bangun UMKM Tangguh"

(pal/pal)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork