Unhan Klarifikasi Tak Ada Larangan Hijab bagi Kadet, DPR Minta Diterapkan Konsisten

ADVERTISEMENT

Unhan Klarifikasi Tak Ada Larangan Hijab bagi Kadet, DPR Minta Diterapkan Konsisten

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 26 Agu 2026 11:00 WIB
Unhan RI buka pendaftaran calon mahasiswa baru D3 jalur beasiswa.
Ilustrasi kadet Unhan. DPR RI minta aturan penggunaan hijab bagi kadet putri bisa diterapkan secara konsisten, Foto: Instagram/Unhan RI
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta beri pendapat terkait isu pelarangan penggunaan hijab bagi calon kadet atau mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan). Sebelumnya, isu ini ramai di media sosial, di mana calon kadet putri Unhan memilih mundur usai diminta lepas hijab.

Terkait hal ini, Unhan dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Kemhan menegaskan tidak ada aturan spesifik di Unhan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

"Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab dan saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan berhijab bagi kadet," tutur Sukamta dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minta Diterapkan Secara Konsisten

Meskipun tidak ada aturan spesifik dalam penggunaan hijab bagi kadet perempuan, Kemhan mengakui penyesuaian busana selama latihan dasar militer (latsarmil) calon kadet dilakukan. Hal inilah yang dipermasalahkan calon kadet yang memilih mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

Melihatnya, Sukamta kembali menekankan pentingnya pemerintah memastikan kebebasan penggunaan hijab bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan. Aturan terkait tidak adanya larangan penggunaan hijab diminta untuk diterapkan secara konsisten.

"Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam, saya mendorong agar ruang kebebasan menggunakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan," katanya.

Bagi Sukamta, latsarmil bukan alasan untuk melarang calon kadet perempuan menggunakan hijab. Calon kadet tetap bisa menggunakan hijab dengan model yang sesuai dengan keleluasaan gerak selama latihan.

"Misalnya ketika latsarmil mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan," imbuh Sukamta.

Hijab bukanlah sebuah batasan untuk seseorang bisa berkembang. Bahkan atlet masa kini juga sudah menggunakan model hijab yang aman dan tetap memenuhi ketentuan agama.

"Untuk itu, seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," tegasnya.

Sukamta berharap agar polemik ini segera selesai dengan komitmen Unhan. Unhan diminta bisa berkomitmen dalam menjamin aturan ini berjalan dan terimplementasi dengan benar di lapangan.

"Para kadet dapat mematuhi aturan-aturan yang ada di kedinasan dengan tetap dapat menjalankan ajaran agamanya masing-masing karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia," urainya.

Diketahui, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberi arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan kembali guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan.



(det/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads