Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah meminta keempat terduga pelaku pemalsuan riset internasional untuk dimintai keterangan. Keempat terduga pelaku dipanggil Kemendikti pada Jumat (12/6/2026) mendatang.
"Sudah (dimintai keterangan) oleh UNY. Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemdiktisaintek ,BRIN dan UNY," kata Mediktisaintek Brian Yuliarto dalam detikNews, Rabu (10/6/2026).
Brian menegaskan tindakan pemalsuan ini berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dan telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah," tegas Brian.
BRIN dan Kemendiktisaintek Gandeng Aparat Penegak Hukum
Brian menuturkan Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus. Kedua pihak juga telah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari delik hukum yang memungkinkan diproses lebih lanjut.
Adapun berbagai langkah administratif dan pidana yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber dari pemerintah.
Kemendiktisaintek juga menemukan adanya penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, dan dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam berbagai forum akademik internasional.
4 Terduga Pelaku Bukan Dosen Perguruan Tinggi
Brian mengatakan terduga pelaku pemalsuan riset di forum internasional saat ini berjumlah empat orang yang merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Terkait dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian.
Namun, para pelaku bukanlah dosen di perguruan tinggi. Brian menyebut secara administrasi Kemendiktisaintek tidak memiliki payung hukum untuk menindak pelaku.
Sebelumnya, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengonfirmasi bahwa empat nama yang terlibat dalam kasus riset palsu di konferensi internasional merupakan alumninya. Keempat alumni yang disebutkan UNY yaitu Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati. Mereka lulus dari UNY antara tahun 2019-2021.
"Bahwa benar keempat orang tersebut di atas adalah alumni UNY yang lulus antara tahun 2019-2021," jelas UNY, dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Meskipun keempatnya merupakan alumni, UNY menegaskan bahwa mereka tidak tercatat sebagai dosen peneliti, tenaga kependidikan (tendik), ataupun mahasiswa aktif. UNY mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan kampus.
"Oleh karena itu, kegiatan akademik yang dilakukan keempat orang adalah di luar dan tidak ada kaitannya dengan UNY," lanjut pernyataan UNY.
(nir/faz)











































