×
Ad

IPB Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa, BEM Tekankan Sanksi Akademik

Tim detikEdu - detikEdu
Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB
Viral tangkan layar grup chat berisi dugaan pelecehan seksual oleh sekelompok mahasiswa IPB. Pihak kampus dan BEM jelaskan penanganan yang sedang berlangsung. Foto: Dok. Humas IPB University
Jakarta -

Viral tangkapan layar grup chat diduga sekelompok mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB) atau IPB University di media sosial X. Rangkaian chat berisi percakapan pelecehan seksual dengan kata sensitif yang merendahkan bagian tubuh perempuan.

Merespons kejadian ini, IPB menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB.

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran awal, percakapan tidak pantas pada seorang mahasiswi tersebut terjadi di grup mahasiswa pada 2024.

"Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud," kata Alfian kepada wartawan, Rabu (15/4/2026), dilansir detikNews.

"Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya," sambungnya.

Alfian menyatakan pihak IPB memahami bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan untuk korban. Korban lalu melaporkan secara resmi kejadian ini ke Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada 15 April 2026.

Ia menyebut setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.

"IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," kata Alfian.

Pihak IPB menyatakan bertanggung jawab dengan berkomitmen untuk menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik.

Pihak IPB juga menyatakan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejak laporan pertama diterima kemarin, IPB menyatakan sudah melakukan penelusuran fakta dan pemanggilan pihak-pihak terkait dan pengamanan bukti-bukti yang relevan. IPB menyatakan juga sudah mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas dan institusi.

"IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik," sebutnya.

Sementara itu, pihak kampus juga menyatakan berkomitmen untuk menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pihaknya juga berkomitmen untuk mencegah adanya intimidasi, tekanan, atau stigma dalam bentuk apa pun terhadap korban maupun pelapor.

Alfian menyatakan pihak kampus mengecam perilaku merendahkan harkat dan martabat seseorang. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat edukasi dan budaya kampus yang menghormati kesetaraan dan martabat setiap individu.

BEM Tekankan Sanksi Akademik

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Keluarga Mahasiswa (KM), dan BEM FTT menyatakan sudah melakukan audiensi dengan Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKP) atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Pendampingan korban menjadi prioritas utama. BEM FTT secara langsung membersamai korban dalam upaya perlindungan dan pemulihan, dengan pengawalan dan koordinasi dari BEM KM guna memastikan keamanan serta kenyamanan korban selama proses berlangsung," tulis BEM KM dan BEM FTT IPB dalam pos Instagram bersama, Kamis (16/4/2026).

BEM FTT menyatakan mendampingi korban pada pertemuan langsung dengan pihak Dekanat Fakultas Teknologi dan Teknik IPB serta pihak terlapor. Pihaknya menekankan perlunya sanksi akademik.

"Dalam proses tersebut, kami menegaskan pentingnya pemberian sanksi akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan di lingkungan kampus. Saat ini, pihak dekanat tengah melakukan pembahasan lebih lanjut terkait bentuk dan mekanisme sanksi akademik yang akan ditetapkan, dengan mempertimbangkan aspek keadilan serta ketentuan yang berlaku," tulisnya.

BEM KM IPB, BEM FTT, dan aliansi BEM se-IPB mengajak warga kampus untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui kanal pengaduan resmi, termasuk hotline Halo SobatCare atau wilayah.



Simak Video "Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik IPB"

(twu/faz)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork