Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya akan meluncurkan satuan tugas (satgas) percepatan dokter pekan depan. Satgas ini akan bertugas mendukung penambahan jumlah dokter sesuai target Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Brian mengatakan, berdasarkan perhitungan satgas, percepatan pemenuhan kebutuhan dokter dapat mencapai 60.000 dokter umum hingga 2029.
"Satgas percepatan itu dari teman-teman FK (fakultas kedokteran). Kita minta mereka melakukan konsolidasi. Mereka kemarin sempat menghitung, bisa bertambah dokter umum itu 60.000 sampai 2029," kata Brian pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendiktisantek di Jakarta, Rabu (16/7/025), disiarkan daring di TVR Parlemen.
"Jadi itu jumlah yang sesuai dengan target dari Bapak Menteri Kesehatan penambahannya," sambungnya.
Sementara itu, rekrutmen dokter spesialis diperkirakan mencapai 4.500 dokter. Target ini rencananya diraih dengan sistem pendampingan mentoring, dan pemanfaatan rumah sakit-rumah sakit di daerah RS Polri, dan lain-lain.
"Itu kemungkinan besar bisa bertambah sampai 4.500 rekrutmen dokter spesialis baru. Jadi nanti kan kami konsolidasikan lagi," ucapnya.
Beasiswa PPDS Putra Daerah
Sementara itu, agar dokter mau menempuh PPDS dan mau kembali ke daerahnya usai menjadi dokter spesialis, maka sejumlah pemerintah daerah berencana memberikan beasiswa.
"Beberapa pemda sudah menghubungi kami juga, mereka ingin memberikan beasiswa tapi putra daerah. Karena biasanya kalau bukan putra daerah, balik lagi (ke daerah yang diinginkan). Nggak tahan, begitu," ucapnya.
"Jadi mereka akan memberikan (beasiswa) putra daerah. Mereka meminta kuota nanti dari PPDS (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis) yang ada," sambung Brian.
Soal rencana beasiswa PPDS ini, Brian melaporkan, sejumlah dekan menyatakan bersedia membuat slot bagi putra daerah dengan beasiswa dari Pemda. Para penerima beasiswa didesain untuk ditempatkan di daerahnya setelah lulus.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan memastikan program-program ini bisa berjalan sesuai dengan permintaan dari Bapak Presiden," ucap Brian.
Kerja sambil PPDS
Brian menegaskan, dokter spesialis juga semestinya tidak membayar untuk belajar. Adanya kerja sama dan beasiswa diharapkan mendukung percepatan penyediaan dokter dapat berhasil.
Selaras, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan terpisah menyatakan pendidikan dokter spesialis semestinya tidak berbayar. Namun, saat ini peserta PPDS direkrut dan membayar uang pendidikan ke pihak universitas.
Untuk itu, Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian surat izin praktik (SIP) sebagai dokter umum bagi dokter peserta PPDS. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban finansial semasa studi untuk menjadi dokter spesialis.
Ia mengakui dokter PPDS kerap kesulitan biaya karena tidak punya sumber pendapatan selama menjalani pendidikan. Sebelum terbit UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dokter PPDS hanya bisa memiliki satu surat tanda registrasi (STR), yakni STR khusus PPDS, sehingga tidak legal berpraktik sebagai dokter umum.
Dengan UU No 17 Tahun 2023, peserta PPDS dapat bekerja di faskes di luar jam kerja pendidikan. Praktik dokter umum oleh peserta PPDS dapat dilakukan di luar RS pendidikan, tetapi sesuai ketentuan prodi masing-masing.
Ia menggarisbawahi, PPDS berbasis RS (hospital-based) sudah menerima insentif yang bukan dari praktik luar. Sementara itu, ia meminta agar insentif pada PPDS berbasis universitas (university-based) diberikan.
"Kita ingin dokter spesialis di Indonesia memiliki standar yang sama seperti di luar negeri. Mereka seharusnya tidak membayar untuk belajar, melainkan mendapatkan penghasilan dari praktik selama pendidikan," kata Budi, Selasa (22/4/2025), dikutip dari laman Kemenkes.
Simak Video "Video: Guru Besar FKUI Tanggapi Framing Negatif 'Bullying-PPDS Mahal'"
(twu/nah)