Langkah Trump Terhadap Harvard Picu Kekhawatiran Kampus-kampus AS

ADVERTISEMENT

Langkah Trump Terhadap Harvard Picu Kekhawatiran Kampus-kampus AS

Trisna Wulandari - detikEdu
Sabtu, 24 Mei 2025 19:00 WIB
Trump Guncang Industri Film: Tarif 100% untuk Film Asing!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Foto: DW (News)
Jakarta - Langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penerimaan mahasiswa internasional di Harvard University menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pendidikan tinggi Amerika Serikat.

Pejabat kampus di berbagai negara bagian mencemaskan kebijakan tersebut bisa menjadi preseden bagi intervensi serupa di universitas lain. "Jika ini bisa terjadi di Harvard, bukankah bisa juga terjadi di tempat lain?" demikian kekhawatiran yang mengemuka di kalangan pimpinan perguruan tinggi.

Presiden Massachusetts Institute of Technology (MIT), Sally Kornbluth, menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah tersebut.

Dalam pernyataan resminya kepada komunitas kampus, Kornbluth menyebut langkah tersebut sebagai "pukulan terhadap keunggulan, keterbukaan, dan semangat inovasi Amerika."Ini adalah momen yang serius," tulis Kornbluth dalam surat terbuka yang ditujukan khusus kepada mahasiswa internasional.

Ia menegaskan keberadaan mahasiswa dari luar negeri merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas dan keunggulan MIT. "MIT tidak akan menjadi MIT tanpa kalian," tulisnya di laman resmi kampus MIT yang dikutip detikEdu, Sabtu (24/5/2025).

Sementara Presiden University of Hawaii, Wendy Hensel mengungkapkan langkah Trump pada Harvard merupakan sebuah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Mengguncang dunia pendidikan tinggi secara luas," tulisnya seperti dikutip detikedu dari laman resmi kampus tersebut.

Hakim Federal Tangguhkan Kebijakan Presiden Trump

Pemerintahan AS melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menyatakan sertifikasi Program Pengunjung Pertukaran dan Mahasiswa Harvard University dicabut dan berlaku langsung. Imbasnya, Harvard tidak lagi dapat mensponsori visa F dan J bagi mahasiswa maupun ilmuwan internasional untuk tahun akademik 2025/2026.

Surat ini dilayangkan pada Kamis (22/5/2025) usai Harvard menolak mematuhi Pemerintah AS yang meminta penyerahan rekam catatan terkait mahasiswa internasional di kampusnya.

Presiden Harvard University, Alan M Garber menyatakan pihaknya menolak perintah tersebut untuk menjaga independensi akademis dan tidak tunduk pada tindakan ilegal pemerintah federal AS yang berupaya mengendalikan kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa Harvard.

"Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini. Tindakan ini membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan cendekiawan di Harvard dan menjadi peringatan bagi banyak orang lain di perguruan tinggi dan universitas di seluruh negeri yang datang ke Amerika untuk mengejar pendidikan dan mewujudkan impian mereka," ucapnya pada warga kampus melalui pesan tertulis di laman Harvard, Jumat (23/5/2025).

Garber mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan mosi perintah penahanan sementara atas perintah pemerintahan Trump terkait pemblokiran mahasiswa dan ilmuwan internasional di kampusnya.

Mosi tersebut menyatakan tindakan pemerintahan Trump itulah adalah pembalasan yang tidak ditutup-tutupi; tindakan eksekutif sewenang-wenang, tidak rasional, dan sepihak.

Pada hari yang sama, hakim federal US District Judge Alison D Burroughs mengabulkan permohonan Harvard University. Pihak pengadilan mengeluarkan perintah penahanan sementara yang memblokir pemerintahan Trump untuk mencabut wewenang Harvard menerima mahasiswa dan ilmuwan internasional.

Putusan hakim Burrough menyatakan mencegah pemerintah AS untuk "menerapkan, melembagakan, mempertahankan, atau memberlakukan" pencabutan wewenang Harvard untuk mensponsori visa bagi mahasiswa dan ilmuwan internasionalnya.

Dikutip dari Harvard Gazette, Garber mengatakan sidang dijadwalkan pada Kamis mendatang untuk menentukan apakah perintah penahanan ini akan diperpanjang.

"Dampak (pencabutan sponsor mahasiswa-ilmuwan internasional) bagi mahasiswa Harvard - semua mahasiswanya - akan sangat menghancurkan. Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard," tulis pihak kampus sebelumnya pada mosi.

Mahasiswa internasional Harvard berasal dari lebih 140 negara, termasuk Indonesia. Jumlah mahasiswa internasional meliputi seperempat dari total jumlah mahasiswa di Harvard. Jika Harvard tidak dapat mensponsori visa, para mahasiswa dan ilmuwan internasional harus pindah ke institusi lain untuk mempertahankan status visa mereka.

Epidemiolog Scott Delaney dari Harvard Chan School mengatakan tindakan pemerintahan Trump mengancam sumber kebanggaan bangsanya sendiri. Ia berpendapat, AS dapat menjadi pemimpin global penelitian ilmu kesehatan karena peneliti terbaik dari berbagai negara datang ke Harvard sebagai mahasiswa, lalu tinggal dan berkarier di sana.

Delaney sendiri bekerja dengan mahasiswa dan peneliti pascadoktoral dari setidaknya 5 negara berbeda. Mereka meneliti cara mendukung kehidupan warga AS yang terkena penyakit Alzheimer.

"Jika kita mengusir mereka hanya karena mereka lahir di tempat lain - seperti yang coba dilakukan pemerintahan Trump - maka tim saya tidak akan menghasilkan banyak penelitian berdampak tinggi, dan AS akan kehilangan wawasan dan kontribusi mereka. Semua peneliti kelas dunia ini akan membawa bakat mereka ke tempat lain," ucapnya.


(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads