Bagaimana Situasi Mahasiswa RI di AS di Tengah Kerasnya Trump pada Harvard?

ADVERTISEMENT

Bagaimana Situasi Mahasiswa RI di AS di Tengah Kerasnya Trump pada Harvard?

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 27 Mei 2025 15:00 WIB
(FILES) People walk through Harvard Yard on the Harvard University campus in Cambridge, Massachusetts, on April 15, 2025. US President Donald Trumps administration on Thursday revoked Harvards right to enroll foreign students -- more than a quarter of its annual enrollment -- in a major escalation of the presidents fight with one of the worlds most storied universities. Trump is furious at Harvard -- which has produced 162 Nobel prize winners -- for rejecting his demand that it submit to oversight on admissions and hiring over his claims that it is a hotbed of anti-Semitism and woke liberal ideology. (Photo by Joseph Prezioso / AFP)
Kampus Universitas Harvard di Cambridge. Foto: AFP/JOSEPH PREZIOSO
Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan larangan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing dan meminta mahasiswa internasional saat ini mencari kampus baru.

Meski begitu, Presiden Universitas Harvard, Alan M Garber pada pekan lalu telah menyampaikan mosi perintah penahanan sementara atas hal ini. Hakim federal US District Judge Alison D Burroughs juga telah mengabulkan permohonan Harvard.

Pengadilan mengeluarkan perintah penahanan sementara yang memblokir pemerintahan Trump dalam mencabut hak Harvard menerima mahasiswa dan ilmuwan internasional.

Dikutip dari The Harvard Gazette, Garber menyebut sidang dijadwalkan lagi pada Kamis mendatang untuk menentukan apakah perintah penahanan ini akan diperpanjang.

Apa Kata Kemlu RI?

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada 87 mahasiswa Indonesia di Harvard yang terancam oleh kebijakan Trump.

"Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," jelas jubir Kemlu RI, Roy Soemirat kepada wartawan pada Selasa (27/5/2025), dikutip dari detikNews.

Roy menyampaikan Kemlu RI terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi pemerintahan Trump. Sekarang ini perwakilan Kemlu juga sudah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.

Lantas, seperti apa kondisi mahasiswa Indonesia di Amerika saat ini?

Kondisi Mahasiswa Indonesia di AS

Untuk mengetahui kondisi mahasiswa Indonesia di AS saat ini, detikEdu telah bertanya kepada Presiden Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (PERMIAS) Nasional, Felice Nathania Pudya pada Senin (26/5/2025).

Felice menyampaikan seluruh mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat sekarang ini masih memiliki status yang valid.

"Kalau seluruh mahasiswa di AS, baik-baik saja. Yang menjadi sorotan hanya mahasiswa di Harvard University," jelas Felice.

"Kami sedang berkoordinasi dengan PERMIAS cabang Harvard University, KBRI Washington DC, dan KJRI New York," kata dia.

Felice menyebut mahasiswa Indonesia khususnya di Harvard mengikuti pernyataan resmi dari kampus.

Berdasarkan pernyataan Garber melalui situs resmi Harvard, pihak kampus berkomitmen mengerahkan segala upaya untuk mendukung mahasiswa dan akademisinya. Kantor Urusan Internasional akan memberikan pembaruan berkala ketika ada informasi yang baru.

Di samping itu, Felice juga menyebut para mahasiswa Harvard asal Indonesia diimbau terus memantau e-mail atau pengumuman dari kampus atau kantor urusan internasional, dan berita terkini.

"Kami semua bersikap wait and see, hoping for the best. Kami mengikuti perkembangan dan arahan dari pihak universitas dan international office setempat, sambil tetap berharap yang terbaik," ungkap Felice.


(nah/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads