Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (22/5/2025) mencabut hak Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa asing.
Sikap pemerintahan Trump terhadap kampus top dunia itu tidak terjadi dalam sekejap. Ada kebuntuan selama berbulan-bulan di antara kedua belah pihak.
Menurut para kritikus, pencabutan hak Harvard ini berakar pada klaim tidak berdasar tentang anti-Semitisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan Trump sendiri telah mengambil langkah keras terhadap kampus-kampus top di AS atas sikap mereka soal pro Palestina serta inisiatif dan kurikulum keberagaman.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengatakan pemerintah AS meminta pertanggungjawaban Harvard atas tindakannya yang mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China di kampusnya
Harvard menyebut sikap terbaru pemerintah AS melanggar hukum dan suatu tindakan pembalasan.
Namun, seperti apa kronologi konflik antara Trump dan Universitas Harvard?
Kronologi Trump Vs Harvard
Desember 2023
Kebuntuan antara Trump dan Harvard bermula sejak beberapa bulan setelah serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan serta serangan Israel di Gaza yang mengakibatkan tewasnya sedikitnya 53.655 warga Palestina.
Kesaksian Presiden Harvard saat itu, Claudine Gay, di hadapan Kongres mengenai tanggapan Pemerintah AS terhadap protes pro Palestina, memicu kemarahan. Pasalnya, pejabat terpilih khususnya dari Partai Republik, menyerukan tindakan keras dengan skala lebih besar.
Januari 2025
Trump mulai menjabat pada Januari 2025, setelah kampanye di mana ia berjanji untuk menindak tegas protes pro-Palestina serta program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi atau diversity, equity, and inclusion (DEI), juga "woke ideology" di kampus-kampus.
Trump juga menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang menyerukan lembaga pemerintah AS untuk mengambil tindakan terhadap program DEI di lembaga swasta termasuk universitas dan untuk meningkatkan tindakan pemerintah dalam memerangi anti-Semitisme, khususnya di kampus-kampus.
Februari 2025
Departemen Kehakiman AS atau US Department of Justice (DOJ) meluncurkan gugus tugas untuk membasmi pelecehan anti-Semit di sekolah dan kampus.
Gugus tugas tersebut kemudian mengumumkan akan mengunjungi 10 kampus. Mereka mengaku mengetahui soal tudingan di mana kampus-kampus ini mungkin telah gagal melindungi siswa dan anggota fakultas Yahudi dari diskriminasi yang melanggar hukum, yang berpotensi melanggar hukum federal.
Dikutip dari Al Jazeera, kampus-kampus tersebut meliputi Universitas Harvard; Universitas Columbia; Universitas George Washington; Universitas Johns Hopkins; Universitas New York; Universitas Northwestern; Universitas California, Los Angeles; Universitas California, Berkeley; Universitas Minnesota; dan Universitas California Selatan.
7 Maret 2025
Pemerintahan Trump memangkas dana federal sebesar US$400 juta untuk Universitas Columbia dan menuduh sekolah tersebut terus-menerus mendiamkan pelecehan mahasiswa Yahudi yang bertubi-tubi.
Surat berikutnya dari Departemen Pendidikan memperingatkan Harvard dan puluhan universitas lain tentang potensi tindakan penegakan hukum.
21 Maret 2025
Universitas Columbia mengalah pada tuntutan Trump yang meliputi pelarangan penggunaan masker, pemberian wewenang penangkapan kepada polisi kampus, dan pengangkatan administrator baru untuk mengawasi Departemen Studi Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika, serta Pusat Studi Palestina.
31 Maret 2025
Departemen Pendidikan AS (ED), Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan (HHS), dan Administrasi Layanan Umum AS (GSA) mengumumkan peninjauan resmi atas kontrak Harvard senilai $255,6 juta dan hibah multitahun senilai $8,7 miliar.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peninjauan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Satuan Tugas Gabungan untuk Memerangi Anti-Semitisme.
11 April 2025
Harvard mendapat surat yang menyatakan universitas tersebut telah gagal memenuhi persyaratan hak intelektual dan hak sipil yang menjustifikasi investasi federal dan mencantumkan beberapa tuntutan pemerintahan Trump.
Tuntutan tersebut meliputi perombakan tata kelola yang mengurangi kekuatan mahasiswa dan sebagian staf, mereformasi praktik penerimaan dan administrasi mahasiswa, menolak menerima mahasiswa yang dianggap memusuhi nilai-nilai dan institusi Amerika, menghapus program keberagaman, dan mengaudit beberapa program dan pusat akademik termasuk beberapa yang terkait dengan Timur Tengah.
14 April 2025
Rektor Harvard Alan Garber mengeluarkan penolakan tegas terhadap tuntutan tersebut dengan menulis, "Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya".
Pemerintah AS mengumumkan pembekuan dana dengan segera, termasuk hibah multitahun senilai $2,2 miliar dan kontrak multitahun senilai $60 juta.
15 April 2025
Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump menyatakan Harvard dapat kehilangan "Status Bebas Pajak dan Dikenakan Pajak sebagai Entitas Politik". Ia menuding Harvard mendorong 'penyakit' yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris.
Rektor Harvard layangkan gugatan untuk pemerintahan Trump >>>
Simak Video "Video: Ancam Setop Dana, Trump Mau Universitas Harvard Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]