Jiplak Skripsi Mahasiswa Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Yudisium-Wisuda!

ADVERTISEMENT

Jiplak Skripsi Mahasiswa Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Yudisium-Wisuda!

Tim detikSumbagsel - detikEdu
Jumat, 07 Jun 2024 13:00 WIB
Kampus UMP di Palembang
Foto: Dok. Suara Muhammadiyah
Jakarta -

Kasus viral cuitan Naomi, mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) atas plagiasi skripsi di platform X menemui titik terang. Skripsinya terbukti dijiplak oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang). Sanksinya: batal yudisium-wisuda, harus ulangi skripsi dari awal!

"Untuk sanksinya pembatalan skripsi, tidak bisa ikut yudisium dan wisuda," ujar Dekan Fakultas Hukum Unversitas Muhammadiyah Palembang Abdul Hamid Usman seperti dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (7/6/2024).

Tak cuma itu, Devi Sri Astuti, mahasiswa UM Palembang penjiplak skripsi mahasiswa Unsri itu juga diskors. Dia dilarang mengikuti perkuliahan selama satu semester. Menurut Abdul Hamid Usman, saat ini Devi Sri Astuti duduk di semester 7 dan sudah menyelesaikan semua mata kuliahnya. Karena ada permasalahan ini maka Devi diskors satu semester pada semester 8 dan baru bisa mengambil mata kuliah skripsi lagi pada semester 9.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Devi Sri Astuti juga harus mengulang dan membuat dari awal skripsi sesuai prosedur," tegas Abdul.

Putusan itu didasarkan atas hasil investigasi tim FH UM Palembang begitu kasus ini mencuat dan viral di platform X. Dalam akun Instagram resmi UM Palembang, Abdul menyebut pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan terjadinya tindakan plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang," ujarnya, dikutip dari Instagram @umpalembang, Jumat (31/5/2024) lalu.

Ia menyatakan, FH UMP akan menindak tegas apabila terbukti adanya pelanggaran akademik pada kasus tersebut. Dia mengatakan membentuk tim investigasi yang terdiri dari tiga dosen FH UMP yakni Dr Darmadi Djufri SH MH (ketua), Dr Suhariyono SH MH (anggota), dan M Noprianto SH MH (anggota).

"Dari hasil pemeriksaan kita terhadap mahasiswi berinsial DSA, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan plagiat skripsi milik mahasiswi fakultas hukum Unsri," ungkap ketua tim investigasi Dr Darmadi Djuffri, Kamis (6/6/2024).

Tim investigasi sudah sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku plagiat DSA dan pemilik skripsi yakni mahasiswi fakultas hukum Unsri. Pembimbing skripsi DSA, Ketua Kaprodi, Sekretaris Prodi, dan Wakil Dekan 1 di FH UM Palembang juga turut diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan itu DSA mengakui bahwa ia melakukan plagiat seorang diri dan tidak melibatkan orang lain," ujarnya.

Cara Plagiasi Skripsi

Berikut cara plagiasi skripsi yang dilakukan Devi Sri Astuti:

1. Mengunduh repository skripsi mahasiswa FH Unsri secara keseluruhan. Cara plagiasi ini ini diungkapkan oleh ketua tim investigasi FH UM Palembang Dr Darmadi Djuffri.

2. Mengganti huruf dengan simbol agar hasilnya lolos Turnitin. Cara ini dipergoki oleh mahasiswa FH Unsri yang skripsinya dijiplak oleh Devi.

"B******E SKRIPSI S1 GUE DIPLAGIAT PLEK KETIPLEK SAMA ANAK HUKUM UNIV MUHAMMADIYAH PALEMBANG HADEH," kata Naomi dalam unggahannya, dikutip Jumat (21/5/2024).

Ia mengaku skripsinya yang terbit tahun 2021 diplagiat mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) pada tahun 2024. Naomi juga mengunggah tingkat kemiripan skripsinya dengan hasil jiplakan. Menurutnya, mahasiswa yang memplagiasi telah mengganti huruf dengan simbol agar hasilnya lolos Turnitin.




(nwk/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads