Unsoed Batal Naikkan UKT 2024, Cek Prakiraan Tarif Terbarunya di Sini!

ADVERTISEMENT

Unsoed Batal Naikkan UKT 2024, Cek Prakiraan Tarif Terbarunya di Sini!

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 30 Mei 2024 15:00 WIB
Mahasiswa demo tolak kenaikan UKT di halaman Rektorat Unsoed Purwokerto, Banyumas, Jumat (26/4/2024).
UKT Unsoed batal naik, ini prakiraan besaran tarifnya. Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Jakarta -

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang disorot terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melambung tinggi. Namun, kini calon mahasiswa baru (camba) bisa bernapas lega.

Lantaran Unsoed telah memastikan pembatalan kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk camaba tahun ajaran 2024/2025 sebagai tindak lanjut aturan terbaru Kemendikbduristek. Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Dr Sos Waluyo Handoko SIP MSc menyebutkan akan diterbitkan aturan terbaru terkait UKT.

"Akan diterbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024. Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024," tuturnya dikutip dari rilis resmi Unsoed, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, kampus di Jawa Tengah itu akan menjelaskan mekanisme lanjutan yang akan ditentukan kemudian.

"Selain itu Unsoed akan melakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian," katanya.

ADVERTISEMENT

Perjalanan Kenaikan UKT Unsoed

Persoalan kenaikkan UKT Unsoed sangat ramai diperbincangkan. Kabar ini awalnya ramai di media sosial X (dulu Twitter) dengan tagar Turunkan UKT Unsoed.

Tagar ini berisi curahan hati calon mahasiswa baru (camaba) yang lulus di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024/2025. Tidak hanya, itu orang tua camba juga merasakan keresahan serupa.

Seperti yang dialami Anto (bukan nama sebenarnya) salah satu orang tua dari camaba yang lolos SNBP di jurusan Hukum Unsoed. Setelah mengunggah kebutuhan daftar ulang, dalam hitungan detik terlihat golongan dan besaran UKT putranya yakni Rp 9,5 juta.

"Ini nggak ditinjau beneran apa gimana? Masa begitu diupload langsung keluar besaran UKT-nya. Pake AI apa gimana?" gusar Anto saat bercerita kepada detikedu, Selasa (23/4/2024) lalu.

Kenaikan ini diketahui mencapai 100 persen lantaran UKT tertinggi untuk jurusan Hukum di tahun 2023/2024 sekitar Rp 7 jutaan.

"Lha ini kan berarti naik 100 persen," keluh ayah 3 anak ini.

Dengan banyaknya keluhan yang dihimpun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bagian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) Unsoed, gelombang protes mulai bergulir. Protes ini sempat menghasilkan peraturan baru dalam Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed Angkatan Tahun 2024.

Walaupun sudah disesuaikan, biaya UKT dan IPI dalam peraturan tersebut masih dinilai terlalu tinggi. Bahkan membuat Unsoed memperpanjang waktu pendaftaran ulang bagi camabanya.

Meski begitu Juru bicara Unsoed, Dr Mite Setiansah menyebutkan bila tak yakin jika mahasiswa yang belum melakukan registrasi karena semata-mata faktor penyesuaian UKT. Ia juga menyinggung bila berdasarkan data mahasiswa yang sudah registrasi, kenaikan besaran UKT Unsoed menurutnya tidak terlalu tinggi.

"Rata-rata UKT calon mahasiswa baru tahun 2024 adalah Rp 4,5 juta. Tidak terlalu jauh dari rata-rata besaran UKT tahun lalu yaitu Rp 3,8 juta. Jadi, naiknya hanya 18 persen," jelas dia.

Prakiraan Besaran UKT dan IPI Unsoed 2024/2025

UKT

Dengan pengumuman bila UKT Unsoed 2024/2025 batal alami kenaikkan, seharusnya biaya pendidikan kampus ini kembali mengacu pada aturan di tahun 2023/2024 atau Peraturan Rektor Unsoed Nomor 15 Tahun 2023. Berikut besarannya per fakultas:

1. Fakultas Pertanian

  • D3: Rp 500 ribu - Rp 5,83 juta
  • S1: Rp 500 ribu - Rp 6,21 juta

2. Fakultas Biologi

  • D3: Rp 500 ribu - Rp 4 juta
  • S1: Rp 500 ribu - Rp 7 juta

3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

  • D3: Rp 500 ribu - Rp 6,41 juta
  • S1: Rp 500 ribu - Rp 9,22 juta

4. Fakultas Peternakan

  • D3: Rp 500 ribu - Rp 2,4 juta
  • S1: Rp 500 ribu - Rp 2,5 juta

5. Fakultas Ilmu Budaya

  • D3: Rp 500 ribu - Rp 3,25 juta
  • S1: Rp 500 ribu - Rp 4 juta

6. Fakultas Hukum

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 9,22 juta (kelas internasional)

7. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 8 juta (kelas internasional)

8. Fakultas Kedokteran

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 17 juta

9. Fakultas Teknik

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 5,5 juta

10. Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 10 juta

11. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 3,5 juta

12. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

  • S1: Rp 500 ribu - Rp 3 juta

IPI

Sedangkan besaran IPI merunut aturan tahun 2023/2024, yaitu:

  • Level I: Rp 5 juta - Rp 100 juta (Kedokteran)
  • Level II: Rp 7,5 juta - Rp 200 juta (Kedokteran)
  • Level III: Rp 10 juta - Rp 400 juta (Kedokteran)
  • Level IV: Rp 15 juta - Rp 600 juta (Kedokteran)

Informasi tentang besaran UKT dan IPI per program studi bisa dilihat di sini. Semoga bermanfaat ya detikers!




(det/det)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads