Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar

ADVERTISEMENT

Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar

Antara - detikEdu
Selasa, 28 Mei 2024 18:30 WIB
Universitas Brawijaya Malang
UB Bakal Kembalikan UKT Maba SNBP 2024. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

Universitas Brawijaya (UB) akan mengembalikan kelebihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang sudah dibayarkan. Adapun pengembalian ini berlaku bagi mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Wakil Rektor 2 UB, Prof Dr M Ali Syafaat, mengatakan mahasiswa baru jalur SNBP 2024 yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023, selisihnya akan dikembalikan kembali ke mahasiswa untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata Ali Syafaat seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini menindaklanjuti pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024. Sebelumnya, UKT sempat naik mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024.

75% Mahasiswa Baru SNBP Sudah Bayar UKT

Ali Syafaat mengatakan, sekitar 75 persen mahasiswa baru jalur SNBP sebanyak 3.662 orang sudah melakukan pembayaran UKT mengikuti tarif 2024. Apabila ada berlebih, maka dana akan disalurkan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum melunasi UKT, wajib melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan. Kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023, tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT tahun 2023.

Tarif UKT mahasiswa baru jalur SNBP 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya.

"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," ujarnya.




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads