Dinamika Biaya Kuliah, Pakar Soroti Kelas Menengah yang Paling 'Terjepit'

ADVERTISEMENT

Dinamika Biaya Kuliah, Pakar Soroti Kelas Menengah yang Paling 'Terjepit'

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 28 Mei 2024 07:30 WIB
piggy bank With Graduation Cap on black glass floor,Money saving concept.
Pakar Soroti Kelas Menengah yang 'Terjepit' Biaya Kuliah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/nirat)
Jakarta -

Besaran biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang dinilai naik terlampau tinggi mendapat penolakan berbagai pihak terutama mahasiswa.

Pakar Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan sebenarnya ada kelompok masyarakat yang paling terpengaruh dalam pembiayaan pendidikan.

Lantas, siapa kelompok yang 'terjepit' dalam dinamika biaya kuliah ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelas Menengah 'Terjepit' Biaya Kuliah

Dosen administrasi publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair Agie Nugroho Soegiono menyoroti kelas sosial menengah yang perlu perhatian khusus atas biaya kuliah.

Menurutnya, kenaikan biaya kuliah atau dikenal dengan uang kuliah tunggal (UKT) sebenarnya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat ekonomi kelas atas dan bawah.

ADVERTISEMENT

Masyarakat kelas atas memiliki kemampuan untuk mengakses pendidikan dengan mudah meskipun biaya yang tinggi. Adapun masyarakat kelas bawa dapat mengakses pendidikan melalui bantuan dari pemerintah.

Berbeda dengan kelas menengah yang tidak memiliki kemampuan dan bantuan. Menurut Agie, kelas menengah ini perlu diupayakan pemerintah.

"Kelas menengah ini yang menjadi persoalan karena mereka tidak memiliki kemampuan dan bantuan. Ini yang harus diupayakan oleh pemerintah," ujar Agie dalam laman Unair, Senin (27/5/2024).

Jumlah Kelas Menengah Indonesia

Menurut laporan Bank Dunia bertajuk Aspiring Indonesia - Expanding the Middle Class pada 2022, porsi kelas menengah hampir setengah dari total penduduk Indonesia. World Bank dalam laporannya menunjukkan terdapat 3,1 juta kelas atas, 53,6 juta kelas menengah, 114,7 juta kelas menengah rentan, 61,6 juta kelas rentan 61,6 juta, dan 28 juta kelas bawah atau miskin.

"Ke depan saya rasa prioritas anggaran pendidikan harus ditujukan pada akses pendidikan tinggi seluas-luasnya pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Bantuan pendidikan juga mesti diawasi secara ketat dan tepat sasaran," imbuh Agie.

Seperti diketahui, UKT di beberapa PTN naik mengikuti aturan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Kendati demikian, Mendikbudristek berjanji akan membatalkan kenaikan UKT tersebut.

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan merevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5) dalam keterangan tertulis Kemendikbud yang diterima hari ini.




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads