Kemendikbudristek Investasikan Rp 4,7 T ke PTN Akademik Tahun Ini, Untuk Apa?

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek Investasikan Rp 4,7 T ke PTN Akademik Tahun Ini, Untuk Apa?

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 15 Mei 2024 15:30 WIB
Besaran dana Pendidikan Tinggi yang dikucurkan Kemendikbudristek, berapa?
Besaran dana Pendidikan Tinggi yang dikucurkan Kemendikbudristek, berapa? Foto: (Devita Savitri/detikcom)
Jakarta -

Pendanaan di pendidikan tinggi dinilai tidak sebanyak pendidikan dasar dan menengah. Namun, pada tahun ini, Kemendikbudristek diketahui menggelontorkan dana investasi mencapai Rp 4,7 triliun ke perguruan tinggi negeri (PTN) Akademik.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie PhD, menyebutkan bila pemerintah Indonesia memang lebih memprioritaskan pembiayaan jenjang wajib belajar seperti SD dan SMP dibandingkan pendidikan tinggi.

Hal ini membuat pendanaan pendidikan tinggi tidak sebanyak dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sementara pendanaan pendidikan tinggi tersendiri difokuskan dalam beberapa alokasi anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya investasi peralatan yang berada di luar biaya operasional sebesar Rp 4,7 triliun, yang diberikan kepada 76 PTN Akademik di bawah Kemendikbudristek.

"Tahun ini kita menginvestasikan Rp 4,7 triliun kepada seluruh PTN Akademik belum termasuk Vokasi untuk investasi dan upgrading sarana yang ada seperti praktek, laboratorium, dan sarana pelatihan untuk mengembangkan inovasi mahasiswa," kata Tjitjik dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rabu (15/5/2024) di Gedung D Dikti Kemendikbudristek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Besaran Alokasi Anggaran Pendidikan Tinggi 2024

Dalam hal ini, Tjitjik tidak bisa menampik bila biaya operasional perguruan tinggi terus mengalami kenaikan. Terutama karena adanya tuntutan untuk peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih interaktif.

Untuk itu, setiap tahunnya, pemerintah selalu menaikan alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi. Mengutip data Rapat Koordinasi PTN Kemendibudristek pada 18 Februari 2024 lalu, alokasi anggaran Ditjen Dikti naik 15% dari Rp 29,3 triliun menjadi Rp 33,7 triliun

Dari seluruh alokasi anggaran dana untuk program pendidikan tinggi, dana sebesar Rp 21,97 triliun digunakan untuk program sebagai berikut.

  • Bantuan Operasional PTN (BOPTN): Rp 6,62 triliun
  • Revitalisasi Sarana PTN: Rp 4,81 triliun
  • Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Rupiah Murni Pendamping (RMP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN): Rp 1,72 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU): Rp 7,59 triliun
  • Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM): Rp 500 miliar
  • Program lain (prioritas nasional dan prioritas KL lainnya): Rp 738,70 miliar.

Meski alokasi dana untuk program pendidikan tinggi terus meningkat, Tjitjik menyatakan BOPTN yang diberikan pemerintah belum memenuhi seluruh kebutuhan operasional pendidikan di PTN. Pada tahun 2022-2024 BOPTN yang diberikan pemerintah masih sebesar 28%.

Untuk tahun 2024 kemampuan pemerintah memberikan pendanaan melalui BOPTN mencapai persentase 30%. Sementara 70% menjadi peran serta masyarakat, sehingga Kemendikbduristek memberikan kewenangan kepada PTN agar bisa mengenakan biaya UKT kepada mahasiswanya.

Namun, harus sesuai dengan ketetapan yang telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

"Itu jelas dan diatur juga dalam undang-undang, tidak boleh ada komersialisasi PTN. Karena PTN harus bersifat inklusif sehingga bisa diakses oleh masyarakat yang punya kemampuan akademik, baik dari ekonomi mampu ataupun kurang mampu. Ini sudah kebijakan dan amanah yang harus dipenuhi," tegasnya.

Di sisi lain, Tjitjik juga menyebut bahwa Kemendikbudristek juga mendorong PTN untuk bertransformasi menjadi PTN-BLU ataupun PTN-BH. Tujuannya agar mereka bisa mengelola aset secara mandiri sehingga utilitas aset bisa optimal.

"Hal ini sebenarnya agar PTN bisa menambah pendapatan PNBP non-UKT," pungkasnya.




(det/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads